Mohon tunggu...
Alvira
Alvira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Ekonomi Syariah IPB University

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Sertifikasi Halal pada Kedai Kopi

30 Maret 2022   21:49 Diperbarui: 30 Maret 2022   21:52 882
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : pixabay.com & canva.com

Kondisi ini dapat dilihat pada catatan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pelaku UKM di Indonesia sebesar 1,6 juta sedangkan yang mengantongi sertifikasi halal hanya sekitar 10% atau 160.000 usaha mikro saja pada tahun 2019. Rendahnya kesadaran akan sertifikasi halal di kalangan pelaku usaha mikro tersebut tentunya dapat memberikan dampak yang tidak baik terutama kepada konsumen. 

Label halal juga memiliki keuntungan baik dari sisi pelaku usaha maupun konsumen. Dari sisi konsumen, label halal dapat menentukan pilihan sebelum mengkonsumsi produk tersebut. 

Selain itu, logo halal juga memberikan dampak untuk meningkatkan efisiensi dari konsumen dalam memilih produk serta meningkatkan kesetiaannya terhadap produk tertentu, sehingga akan memberikan dampak yang menguntungkan bagi pelaku usaha. 

Dengan demikian, suatu kedai kopi  yang sudah melewati penjualan seharusnya memiliki sertifikasi halal agar sesuai dengan tujuan UU JPH  yaitu menjamin setiap pemeluk agama beribadah dan menjalankan ajaran agamanya. 

Setiap pelaku usaha yang melakukan penjualan minuman kopi di kedai kopi perlu mencantumkan label halal dalam kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan atau tempat tertentu pada produk. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun