Ketika berada di Sekolah Dasar dahulu pasti ibu/bapak guru akan bertanya tentang cita-cita, kemudian dijawab menjadi"pilot/masinis/dokter/insinyur/astronot". Apakah kenyataan cita-cita jawaban masa kanak-kanak dahulu terealisasi? Melihat realita zaman sekarang banyak dari kita yang berpikir bahwa impian itu hanyalah angan-angan belaka dan keinginan sebuah pemikiran anak kecil.
Jenjang sistem pendidikan formal di Indonesia pada umumnya adalah SD, SMP, SMA/SMK, kemudian ke dunia perkuliahan. Sebagian besar di Indonesia pendidikan hanya mencapai SMA dan tidak meneruskan ke jenjang perkuliahan. Mungkin di kota besar seperti Jakarta akan terlihat aneh bagi orang yang tidak berkuliah, tetapi lain halnya di daerah. Seperti kita ketahui bahwa pendidikan di negeri kita merupakan suatu hal yang "mahal", meskipun saat ini pemerintah telah menggalakkan wajib belajar 12 tahun secara gratis. Akan tetapi, terlihat bahwa hanya sekitar 5 juta penduduk yang dapat mengenyam pendidikan di bangku kuliah karena banyak yang tidak mampu untuk biaya kuliah. Selain itu masalah kurangnya pemerataan pendidikan menyebabkan universitas yang “bagus” hanya ada di kota besar.
Lalu sebetulnya apa tujuan kita bersekolah hingga 12 tahun lamanya? Bukankah kita sering diceramahi oleh orang tua kita, “belajar yang rajin nak, biar nanti jadi orang”. Entah apa maksud definisi orang, tetapi sebagian pasti setuju artinya adalah menjadi seorang yang sukses. Semua orang akan berpikir bahwa tujuan menempuh pendidikanformal untuk dapat bekerja dan menjadi sukses. Memilih jurusan di perguruan tinggipun berdasarkan prospek kerjanya. Banyak anggapan pemikiran orang yang seperti ini maka dapat disimpulkan bahwa kita belajar untuk dapat bekerja usai sekolah.
Pandangan UUD 1945 tentang pendidikan tertuang pada pasal 31 ayat 3 yaitu, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang”. UUD menyebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional bukan untuk bekerja tetapi mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan iman. Hal fundamental ini hilang di dalam kehidupan bermasyarakat dengan sebuah paradigma yang mengharuskan belajar untuk dapat bekerja bukan untuk menjadi cerdas.
Tujuan dari UUD 1945 itu tidak terpenuhi secara utuh pada masa sekarang. Beberapa alasan pemikiran belajar untuk bekerja adalah:
1. Kebutuhan ekonomi
2. Kebutuhan persyaratan minimum pasar dunia kerja (min lulusan SMA)
3. Merasa ilmu di sekolah tidak digunakan di dunia kerja
Tidaklah salah apabila belajar untuk bekerja, karena tuntutan pemenuhan kebutuhan ekonomi. Akan tetapi, pemikiran yang tidak utuh ini dapat menimbulkan banyak dampak buruk yang terjadi di dunia pendidikan. Misalnya menggunakan kunci jawaban pada Ujian Nasional, ijazah palsu, dan belajar asal-asalan. Selain itu, didukung motivasi banyak pengusaha yang berkata bahwa kesuksesan tidak ditentukan dari tingkat pendidikan menyebabkan banyak berpikir tidak perlu serius menjalani sekolah formal. Kasus kecurangan akademik menjadi biasa karena banyak orang hanya ingin mendapat ijazah lulus sekolah agar dapat bekerja. Sebuah paradigma yang kurang tepat tentang pendidikan menyebabkan hilangnya tujuan menjadi seorang yang terdidik. Tidak heran banyak kasus korupsi yang terjadi dilakukan oleh orang dengan status berpendidikan tinggi.
Pentingnya nilai dan arti pendidikan ini diajarkan di sekolah dan sosialisasi di masyarakat sehingga tujuan pendidikan nasional negara kita dapat terwujud. Pada akhirnya menjadi seorang terdidik tidak hanya untuk menjadi pekerja, tetapi meningkatkan ketakwaan yang berfungsi di dalam kehidupan bermasyarakat dan menjadi penduduk yang cerdas. Terdidik untuk menjadi manusia yang berguna bagi orang lain.
tut wuri handayani