Mohon tunggu...
Alvin Wardana
Alvin Wardana Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Calon Pegawai Negeri Sipil pada intansi Mahkamah Agung RI

menyukai musik dan senang bermain gitar

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Resensi (Review) Materi Modul Agenda I

19 Januari 2025   13:49 Diperbarui: 19 Januari 2025   13:54 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

C. Kesiapsiagaan Bela Negara

Kesiapsiagaan bela negara diarahkan untuk menangkal faham-faham, ideologi, dan budaya yang bertentangan dengan nilai kepribadian bangsa Indonesia, merupakan kesiapsiagaan yang terintegrasi guna menghadapi situasi kontinjensi dan eskalasi ancaman sebagai dampak dari dinamika perkembangan lingkungan strategis yang juga mempengaruhi kondisi dalam negeri yang dipicu oleh faktor ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

Sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang merupakan calon aparatur pemerintahan sudah seharusnya mengambil bagian di lini terdepan dalam setiap upaya bela negara, sesuai bidang tugas dan tanggungjawab masing-masing. Kesiapsiagaan bela negara bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah kesiapan untuk mengabdikan diri secara total kepada negara dan bangsa serta kesiagaan untuk menghadapi berbagi ancaman multidimensional yang bisa saja terjadi di masa yang akan datang. Kesiapsiagaan bela negara bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi titik awal langkah penjang pengabdian yang didasari oleh nilai-nilai dasar negara. Ketangguhan mental yang didasarkan pada nilai-nilai cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, yakin Pancasila sebagai ideologi negara, kerelaan berkorban demi bangsa dan negara akan menjadi sumber energi yang luar biasa dalam pengabian sebagai abdi negara.

Perilaku kesiapsiagaan akan muncul bila tumbuh keinginan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  untuk memiliki kemampuan dalam menyikapi setiap perubahan dengan baik. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang siap siaga adalah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mampu meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan pelaksanaan kerja. Dengan memiliki kesiapsiagaan yang baik, maka Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan mampu mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) baik dari dalam maupun dari luar. Sebaliknya jika Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak memiliki kesiapsiagaan, maka akan sulit mengatasi ancaman, tantangan, hambatan, dan ganguan (ATHG) tersebut.

Beberapa hal yang dapat dilakukan adalah tanggap dan ingin tahu terkait dengan kejadian-kejadian permasalahan yang dihadapi bangsa negara Indonesia seperti tidak mudah terprovokasi, tidak gampang percaya dengan berita yang belum jelas sumbernya, tidak terlibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan permasalahan bangsa lainnya. Oleh karena itu penting untuk mempersiapkan kesehatan jasmani dan mental dalam hal bela negara dengan melakukan pola hidup sehat,  olahraga yang teratur serta dalam hal kesiapsiagaan mental dapat dilakukan dengan menjaga kesehatan mental dengan cara manajemen emosi, stress, dan memaknai hidup dengan positif. Sehingga dengan menjaga kesehatan jasmani dan mental disamping mempersiapkan diri melalui sikap perilaku bela negara juga dapat meningkatkan produktivitas kerja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun