Seperti yang kita ketahui, dalam pelestarian kebudayaan pada saat ini cukup sulit dilakukan. Batik sebagai warisan budaya Indonesia yang telah diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda, menegaskan pentingnya batik sebagai identitas nasional. Pengakuan ini tidak hanya memberikan kebanggaan bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga membuka peluang bagi pengembangan industri batik di tingkat lokal dan internasional. Khususnya, di Kampung Batik Rejomulyo Semarang yang cukup membutuhkan perhatian dalam pemberdayaan keberlanjutannya. Sehingga hal ini menjadi sangat penting dalam membangun kebijakan, agar Kampung Batik, Rejomulyo Semarang dapat diberdayakan lebih lanjut. Hal ini ditujukan untuk kepentingan kebudayaan dan pemberdayaan masyarakat yang terdampak secara langsung di dalam Kampung Batik rejomulyo Semarang.
Permasalahan timbul ketika dalam pengembangan Kampung Batik Rejomulyo Semarang adalah persaingan dengan produk batik dari daerah lain yang juga memiliki kualitas tinggi, perubahan selera pasar, serta persaingan harga. Hal ini diperkuat dari perolehan data semakin rendahnya pengrajin batik di Kampung Batik Rejomulyo Semarang (2018-2023) sebagai berikut.
tahun: 2019 jumblah pengrajin: 27
tahun: 2020 jumblah pengrajin: 27
tahun: 2021 jumblah pengrajin: 25
tahun: 2022 jumblah pengrajin: 24
tahun: 2023 jumblah pengrajin: 21
Dalam jurnal yang sama juga memberikan pemaparan bahwa banyak dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat Kampung Batik Rejomulyo Kota Semarang. Seperti menurunnya jumlah pengunjung, menurunnya angka penjualan batik, sehingga hal ini berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat Kampung Batik Rejomulyo Semarang. Kondisi ini juga diperparah dengan kurangnya infrastruktur yang memadai dan kurangnya campur tangan pemerintah dalam pemberdayaan Kampung Batik Rejomulyo Semarang, seperti dalam acara tertentu pemerintah tidak memesan atau membeli secara langsung batik yang ada di Kampung Batik Rejomulyo Semarang. Nyatanya, apabila Kampung Batik Rejomulyo Semarang diberdayakan secara baik akan menunjang perekonomian dan pemberdayaan UMKM di Semarang mengingat akan potensi besar yang telah dimiliki oleh Kampung Batik tersebut.
Selama ini kebijakan yang ada dari pemerintah hanya mencakup secara general atau keseluruhan untuk UMKM bidang batik. Seperti melalui Keputusan Walikota Nomor 530/780/2014 telah membentuk klaster industri batik, memberikan bantuan modal melalui Wirausaha Bangkit Jadi Usaha (WIBAWA) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang merupakan tabungan dan pinjaman, Pameran, serta pelatihan dan pembinaan dari pemerintah. Namun, nyatanya dengan program-program yang telah dilakukan, serta kebijakan yang ada secara keseluruhan tidak membantu Kampung Batik Rejomulyo Semarang untuk menjadi ikon budaya yang pasti dan terus berkembang di Semarang.
Sehingga dari fakta serta argumen yang ada dan telah disebutkan, perlu adanya kebijakan dan pengenalan yang berasal dari bantuan pemerintah dan masyarakat khususnya di Semarang untuk terus memberdayakan kampung batik agar dapat terus melestarikan budaya dan tidak redup termakan oleh zaman. Hal ini dapat dilakukan melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, pengrajin, pelaku usaha, serta masyarakat luas. Pemerintah dapat berperan lebih aktif dengan memberikan perhatian khusus dalam bentuk kebijakan yang mendukung keberlanjutan Kampung Batik Rejomulyo, seperti subsidi bahan baku, promosi produk batik melalui acara-acara resmi, serta pembangunan infrastruktur yang mendukung kegiatan wisata budaya. Diperlukan inovasi dalam desain dan pemasaran batik agar dapat mengikuti perkembangan selera pasar tanpa kehilangan nilai tradisionalnya. Pelatihan digitalisasi dan e-commerce bagi pengrajin batik Dengan adanya akses teknologi yang memadai, produk batik dari Kampung Batik Rejomulyo dapat lebih mudah dikenalkan dan dipasarkan kepada konsumen modern.Â
Partisipasi masyarakat juga menjadi kunci utama dalam pelestarian ini. Kesadaran masyarakat Semarang untuk mendukung produk lokal, seperti membeli dan mengenakan batik Rejomulyo, dapat menjadi salah satu bentuk nyata pelestarian. Selain itu, promosi budaya melalui kegiatan seni, pameran batik, atau festival lokal dapat meningkatkan minat wisatawan untuk berkunjung dan mengenal lebih dekat Kampung Batik Rejomulyo. Langkah-langkah tersebut seharusnya juga bisa menyertai kebijakan pemerintah yang lebih spesifik dan terfokus pada pemberdayaan Kampung Batik Rejomulyo Semarang agar potensi budaya dan ekonomi yang dimilikinya dapat dimaksimalkan, sehingga tidak hanya melestarikan warisan budaya tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.Â