Mohon tunggu...
ALVI NURLAILY ROKHMAH
ALVI NURLAILY ROKHMAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

suka membaca novel dan cerita fiksi lainnya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengapa Harus Terdapat Transparansi dan Akuntabilitas dalam Suatu Negara?

11 Mei 2024   07:50 Diperbarui: 11 Mei 2024   07:50 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Transparansi dan akuntabilitas sangat penting untuk berfungsinya perekonomian modern secara efisien dan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial. Di sebagian besar masyarakat, banyak kekuasaan yang didelegasikan kepada otoritas publik. Kemudian, jaminan harus diberikan kepada para delegasi yaitu masyarakat luas bahwa pengalihan kekuasaan ini tidak hanya efektif, tetapi juga tidak disalahgunakan. Transparansi memastikan tersedianya informasi yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja pihak berwenang dan mencegah kemungkinan penyalahgunaan wewenang. Dalam hal ini, transparansi berfungsi untuk mencapai akuntabilitas, yang berarti bahwa pihak berwenang dapat bertanggung jawab atas tindakan mereka. Tanpa transparansi dan akuntabilitas, tidak akan ada kepercayaan antara pemerintah dan rakyat yang diperintahnya. Dampaknya adalah ketidakstabilan sosial dan lingkungan yang kurang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi. 

Akuntabilitas merupakan suatu bentuk kewajiban bagi penyelenggara kegiatan publik untuk mampu menjelaskan dan menjawab segala hal yang berkaitan dengan langkah seluruh keputusan dan proses yang dilakukan, serta pertanggungjawaban hasil dan kinerja (Lukito: 2014). Pengukuran akuntabilitas pemerintah seringkali dilakukan dengan menggunakan perbandingan antara perencanaan dan realisasi. Dalam hal transparansi, dokumen anggaran harus terbuka, transparan dan dapat diakses. Masyarakat, organisasi masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya harus dapat mengakses laporan anggaran secara lengkap dan tepat waktu.

Prinsip transparansi (opeinneiss) adalah salah satu prinsip yang digunakan untuk mewujudkan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Transparansi secara harfiah berarti kejelasan dan dapat diartikan sebagai keterbukaan. Transparansi dapat diartikan sebagai keterbukaan dalam bagaimana suatu kegiatan dilaksanakan. Transparansi merupakan bentuk keterbukaan pemerintah dalam memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada publik mengenai sumber daya yang digunakan untuk mengelola kegiatan kepada publik.

Adapaun istilah konsep Money Of Value dalam penanganggaran suatu daerah. Kinerja anggaran dengan konsep value for money adalah sistem anggaran yang menekankan pada upaya untuk mencapai produk atau hasil kerja dari biaya yang direncanakan atau alokasi input (Arifani et al., 2018). Value for Money adalah sebuah ide untuk mengevaluasi dan menilai kinerja organisasi publik yang mempertimbangkan faktor non-finansial sama pentingnya dengan faktor finansial untuk menentukan keberhasilan program kerja organisasi publik.  Value for money adalah alat yang digunakan untuk menggambarkan seberapa ekonomis, efektif, dan efisien suatu program, kegiatan, atau kinerja kelompok. Value for Money didasarkan pada tiga faktor utama, yaitu: ekonomi, efisiensi, dan efektivitas. Value for Money dapat dicapai jika perusahaan menggunakan biaya input yang paling rendah untuk menghasilkan output yang paling tinggi untuk mencapai tujuan perusahaan.

Pelaksanaannya di Indonesia

Akuntabilitas dan Tansparansi di Indonesia telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. KEP/26/M.PAN/2/2004 Tentang Petunjuk Teknis Transparansi Dan Akuntabilitas Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Maksud ditetapkan petunjuk teknis ini adalah sebagai acuan bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas pelayanan yang meliputi pelaksanaan prosedur, persyaratan teknis dan administratif, biaya, waktu, akta/janji, motto pelayanan, lokasi, standar pelayanan, informasi serta pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Tujuan ditetapkan petunjuk teknis ini adalah untuk memberikan kejelasan bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik dalam melaksanakan pelayanan publik agar berkualitas sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat. 

1. Transparansi Pelayanan Publik

Transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik utamanya meliputi: 

a. Manajemen dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 

b. Prosedur Pelayanan

c. Persyaratan Teknis dan Administratif Pelayanan 

d. Rincian Biaya Pelayanan 

e. Waktu Penyelesaian Pelayanan 

f. Pejabat yang Berwenang dan Bertanggung Jawab

g. Lokasi Pelayanan  

h. Janji Pelayanan 

i. Standar Pelayanan Publik 

j. Informasi Pelayanan 

2. Akuntabilitas Pelayanan Publik

Penyelenggaraan pelayanan publik harus dapat dipertanggungjawabkan baik kepada masyarakat maupun kepada atasan/pimpinan lembaga eksekutif, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pertanggungjawaban pelayanan publik meliputi: 

a. Akuntabilitas Kinerja Pelayanan Publik 

b. Akuntabilitas Biaya Pelayanan Publik 

c. Akuntabilitas Produk Pelayanan Publik

Transparansi dan akuntabilitas memiliki peran yang sangat penting dalam konteks pembangunan di Indonesia. Pertama, transparansi dan akuntabilitas membantu mencegah  korupsi dengan mengungkapkan penggunaan dana publik dan keputusan yang dibuat oleh pemerintah dan badan publik lainnya. Hal ini membuat mereka lebih bertanggung jawab atas tindakan mereka dan mengurangi peluang terjadinya praktik korupsi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun