Transparansi dan akuntabilitas sangat penting untuk berfungsinya perekonomian modern secara efisien dan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial. Di sebagian besar masyarakat, banyak kekuasaan yang didelegasikan kepada otoritas publik. Kemudian, jaminan harus diberikan kepada para delegasi yaitu masyarakat luas bahwa pengalihan kekuasaan ini tidak hanya efektif, tetapi juga tidak disalahgunakan. Transparansi memastikan tersedianya informasi yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja pihak berwenang dan mencegah kemungkinan penyalahgunaan wewenang. Dalam hal ini, transparansi berfungsi untuk mencapai akuntabilitas, yang berarti bahwa pihak berwenang dapat bertanggung jawab atas tindakan mereka. Tanpa transparansi dan akuntabilitas, tidak akan ada kepercayaan antara pemerintah dan rakyat yang diperintahnya. Dampaknya adalah ketidakstabilan sosial dan lingkungan yang kurang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi.Â
Akuntabilitas merupakan suatu bentuk kewajiban bagi penyelenggara kegiatan publik untuk mampu menjelaskan dan menjawab segala hal yang berkaitan dengan langkah seluruh keputusan dan proses yang dilakukan, serta pertanggungjawaban hasil dan kinerja (Lukito: 2014). Pengukuran akuntabilitas pemerintah seringkali dilakukan dengan menggunakan perbandingan antara perencanaan dan realisasi. Dalam hal transparansi, dokumen anggaran harus terbuka, transparan dan dapat diakses. Masyarakat, organisasi masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya harus dapat mengakses laporan anggaran secara lengkap dan tepat waktu.
Prinsip transparansi (opeinneiss) adalah salah satu prinsip yang digunakan untuk mewujudkan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Transparansi secara harfiah berarti kejelasan dan dapat diartikan sebagai keterbukaan. Transparansi dapat diartikan sebagai keterbukaan dalam bagaimana suatu kegiatan dilaksanakan. Transparansi merupakan bentuk keterbukaan pemerintah dalam memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada publik mengenai sumber daya yang digunakan untuk mengelola kegiatan kepada publik.
Adapaun istilah konsep Money Of Value dalam penanganggaran suatu daerah. Kinerja anggaran dengan konsep value for money adalah sistem anggaran yang menekankan pada upaya untuk mencapai produk atau hasil kerja dari biaya yang direncanakan atau alokasi input (Arifani et al., 2018). Value for Money adalah sebuah ide untuk mengevaluasi dan menilai kinerja organisasi publik yang mempertimbangkan faktor non-finansial sama pentingnya dengan faktor finansial untuk menentukan keberhasilan program kerja organisasi publik. Â Value for money adalah alat yang digunakan untuk menggambarkan seberapa ekonomis, efektif, dan efisien suatu program, kegiatan, atau kinerja kelompok. Value for Money didasarkan pada tiga faktor utama, yaitu: ekonomi, efisiensi, dan efektivitas. Value for Money dapat dicapai jika perusahaan menggunakan biaya input yang paling rendah untuk menghasilkan output yang paling tinggi untuk mencapai tujuan perusahaan.
Pelaksanaannya di Indonesia
Akuntabilitas dan Tansparansi di Indonesia telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. KEP/26/M.PAN/2/2004 Tentang Petunjuk Teknis Transparansi Dan Akuntabilitas Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Maksud ditetapkan petunjuk teknis ini adalah sebagai acuan bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas pelayanan yang meliputi pelaksanaan prosedur, persyaratan teknis dan administratif, biaya, waktu, akta/janji, motto pelayanan, lokasi, standar pelayanan, informasi serta pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Tujuan ditetapkan petunjuk teknis ini adalah untuk memberikan kejelasan bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik dalam melaksanakan pelayanan publik agar berkualitas sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat.Â
1. Transparansi Pelayanan Publik
Transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik utamanya meliputi:Â
a. Manajemen dan Penyelenggaraan Pelayanan PublikÂ
b. Prosedur Pelayanan
c. Persyaratan Teknis dan Administratif PelayananÂ
d. Rincian Biaya PelayananÂ
e. Waktu Penyelesaian PelayananÂ
f. Pejabat yang Berwenang dan Bertanggung Jawab
g. Lokasi Pelayanan Â
h. Janji PelayananÂ
i. Standar Pelayanan PublikÂ
j. Informasi PelayananÂ
2. Akuntabilitas Pelayanan Publik
Penyelenggaraan pelayanan publik harus dapat dipertanggungjawabkan baik kepada masyarakat maupun kepada atasan/pimpinan lembaga eksekutif, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pertanggungjawaban pelayanan publik meliputi:Â
a. Akuntabilitas Kinerja Pelayanan PublikÂ
b. Akuntabilitas Biaya Pelayanan PublikÂ
c. Akuntabilitas Produk Pelayanan Publik
Transparansi dan akuntabilitas memiliki peran yang sangat penting dalam konteks pembangunan di Indonesia. Pertama, transparansi dan akuntabilitas membantu mencegah  korupsi dengan mengungkapkan penggunaan dana publik dan keputusan yang dibuat oleh pemerintah dan badan publik lainnya. Hal ini membuat mereka lebih bertanggung jawab atas tindakan mereka dan mengurangi peluang terjadinya praktik korupsi.Â