Tidak ada basa basi lagi karena saya sudah bingung langsung ke pembahasan saja. Wawasan Nusantara adalah konsep yang mendasari pemahaman tentang wilayah Indonesia sebagai satu kesatuan yang luas dan beragam. Istilah "Nusantara" berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti "nusa" (negara) dan "antara" (antar), sehingga secara harfiah diterjemahkan sebagai "negara-negara di antara." Konsep ini tidak hanya merujuk pada aspek geografis, tetapi juga mencakup nilai-nilai budaya, sosial, politik, dan ekonomi yang membentuk identitas bangsa Indonesia.
      Sementara pengertian Wawasan Nusantara menurut dokumen ketetapan MPR tahun 1999 menyatakan "Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa mengenai diri dan lingkungan yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan tujuan mencapai tujuan nasional."
Tujuan utama dari kita mempelajari Wawasan Nusantara atau memahiminya ialah kita dapat mehami dengan betul keberagaman budaya yang berada di Nusantara, bisa juga sesama warga negara dengan ini kita membangun solidaritas karena ingin menjaga identitas negeri ini.
      Selanjutnya ada Asas wawasan nusantara yang merupakan kaidah atau ketentuan dasar wajib dipatuhi, dilakukan, serta dijaga oleh seluruh masyarakat agar tercipta perdamaian serta keseimbangan di Indonesia. Secara keseluruhan ada 6 asas wawasan nusantara yang wajib dipahami diantaranya baca terus yaa!!
- Asas Solidaritas, Solidaritas memegang peranan sentral dalam konsep Wawasan Nusantara. Asas solidaritas ini mengacu pada kesadaran dan keterlibatan bersama dalam mencapai tujuan bersama, serta saling mendukung antarberbagai elemen yang ada di wilayah kepulauan Indonesia.
- Asas Kejujuran, Kejujuran dalam berpikir serta bertindak menjadi sebuah asas wawasan nusantara yang sangat penting. Berani berpikir dan bertindak hanya yang sesuai dengan fakta serta kenyataan, wajib dilakukan demi tercapainya kemajuan.
- Asas Kesamaan, Tujuan Mempunyai tujuan serta kepentingan yang sama. Sebagai contoh, di masa kemerdekaan saat semua rakyat Indonesia melakukan berjuang bersama-sama mengusir para penjajah.
- Asas Keadilan, Seluruh elemen masyarakat mempunyai hak yang sama dalam mendapatkan keadilan dan mewujudkan tujuan serta cita-cita nasional tidak boleh merugikan pihak tertentu maupun mengutamakan kepentingan kelompok atau golongan sendiri. Hal ini berlaku dalam segala aspek kehidupan bernegara, baik keadilan secara hukum, ekonomi, politik, serta sosial.
- Asas Kerja Sama Dengan adanya kesadaran pada tujuan serta kepentingan yang sama akan menciptakan kerjasama antar elemen masyarakat. Kerjasama serta koordinasi tersebut dapat dilaksanakan atas dasar kesetaraan agar terciptanya efektivitas dalam mencapai tujuan bersama. Sebab kebersamaan dan gotong royong ini akan memudahkan serta meringankan suatu pekerjaan termasuk dalam menghadapi tantangan terhadap implementasi wawasan nusantara
Tantangan Dalam Wawasan Nusantara
 1. Pemberdayaan Masyarakat
Kondisi nasional (pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan danini merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untukdaerah-daerah tertinggal. Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan social dimasyarakat, apabila kondisi ini berlarut-larut masyarakat di daerah tertinggal akan berubah pola piker, pola sikap dan pola tindak, mengingat masyarakat sudah tidak berdaya dalam aspekkehidupannya. Hal ini merupakan ancaman bagi tetap tegak dan utuhnya NKRI. Dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat maka diperlukan prioritas utama pembangunan daerah tertinggal, agarmasyarakat dapat berperan dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan diseluruh aspekkehidupan, yang di dalam pelaksanaannya diatur dengan UU RI No. 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah.
2.Kesadaran Warga Negara
1) Pandangan bangsa Indonesia tentang hak dan kewajiban.Bangsa Indonesia melihat bahwa hak tidak terlepas dari kewajiban, maka manusia indnesia baiksebagai warga negara maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak dankewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan, karenamerupakan satu kesatuan tiap hak mengandung kewajiban dan demikian sebaliknya, kedua-duanyamerupakan dua sisi dari mata uang yan sama. Negara kepulauan Indonesia didasarkan atas pahamnegara kesatuan, menempatkan kewajiban di muka sehingga kepentingan umum atau masyrakat, bangsa dan negara harus didahulukan dari kepentingan pribadi atau golongan.
2) Kesadaran bela negaraPada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia menunjukan kesadaran belanegara yang optimal, dimana seluruh rakyat bersatu padu berjuang tanpa mengenal perbedaan,tanpa pamrih dan tidak kenal menyerah yang ditunjukan dalam jiwa heroism dan patriotism karenasenasib sepenanggungan dan setia kawan melalui perjuangan fisik untuk mengusir penjajah demimerdeka. Di dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dihadapi adalah perjuangan nonfisikyang mencakup seluruh aspek kehidupan, khususnya untuk memerangi keterbelakangan,kemiskinan, kesenjangan social, memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme, menguasai IPTEK,meningkatkan kualitas SDM guna memiliki daya saing / kompetitif, transparan dan memeliharaserta menjaga kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.Di dalam perjuangan nonfisik secara nyata bela negara mengalami penurunan yang sangat tajam bila dibandingkan dengan perjuangan fisik, hal ini dapat ditinjau dari kurangnya rasa persatuandan kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI, sehinggamengarah keintegrasi bangsa.
Implementasi Wawasan Nusantara