Mohon tunggu...
Alvin Bahar
Alvin Bahar Mohon Tunggu... -

Seorang mahasiswa komunikasi yang sedang belajar menulis dan juga editor di http://psychomedusa.tumblr.com

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Netlabel: Solusi Musik Gratis, Berkualitas, dan Legal

2 Maret 2011   08:29 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:08 569
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika anda ditanya oleh orang asing bagaimana kondisi musik di Indonesia, apa jawaban anda? Kalau pertanyaan itu diajukan ke saya, saya akan menjawab musik Indonesia yang digemari masyarakat banyak itu ya seperti Kangen Band atau ST12, artis-artis sudah sulit menjual CD karena masyarakat lebih suka berlangganan lagu berdurasi 30 detik yang bernama RBT/NSP (atau mungkin karena harga CD mahal?), mendownload lagu atau album secara ilegal di internet yang ada banyak sekali jumlahnya, membeli album bajakan di lapak bajakan - yang ironisnya seperti dibiarkan saja oleh negara, atau mungkin meminjam CD teman lalu digandakan atau direkam ulang - itupun jika masih ada yang melakukannya - yang seakan-akan sudah menjadi "tradisi turun menurun". Lalu apakah ada solusi untuk masalah-masalah yang disebutkan diatas? Jawabannya tentu saja ada. Netlabel (ada juga yang menyabut online label, web label, MP3 label, atau download label) adalah solusinya. Netlabel adalah label rekaman yang mendistribusikan musiknya melalui format audio digital melalui internet. Sekarang sudah banyak bermunculan netlabel-netlabel lokal yang merilis album, EP, atau singel secara legal dan gratis seperti Yes No Wave Music, Inmyroom Records, Hujan! Rekords, Stone Age Records dan semacamnya. Genre yang ditawarkan pun bervariasi. Hampir semua jenis musik tersedia di netlabel-netlabel diatas. Meskipun sebenarnya Tsefula/Tsefuelha Records, self-released label dari band Shorthand Phonetics berdiri pada tahun 2004, fenomena ini baru muncul pada tahun 2007 oleh Yes No Wave Music, sebuah netlabel dari Jogjakarta dan salah satu pelopor netlabel di Indonesia. [caption id="" align="aligncenter" width="274" caption="Yes No Wave Music, salah satu pelopor netlabel di Indonesia"][/caption] Sudah sepantasnya netlabel dan rilisan-rilisannya berkembang di Indonesia. Penjualan CD yang menurun drastis, akses jaringan internet yang sudah meluas ke berbagai daerah di Indonesia,  seringnya masyarakat mendownload musik ilegal di internet, dan fenomena NSP/RBT - yang justru merusak suatu karya seni - adalah beberapa alasannya. Di netlabel-netlabel lokal ini anda bebas mendownload musik yang tersedia tanpa dipungut bayaran dan tentunya semuanya legal. Mungkin diantara anda ada yang berpikir "ah lagunya gratisan semua, paling cuma artis-artis kacangan, yang musiknya jelek, yang ngga daper label yang dirilis disitu". Kata siapa? White Shoes and the Couples Company, Sajama Cut, Bottlesmoker, Frau, dan The Upstairs pernah merilis karyanya di netlabel. Redtheplaneet!!!, trio elektronik asal Belanda pun pernah merilis EP-nya di Yes No Wave. Atau mungkin anda anti musik berformat digital? anda seorang kolektor CD? atau mungkin anda lebih sering mendengarkan musik di mobil atau CD player? Tenang, rilisan-rilisan netlabel ini rata-rata memiliki CD cover didalamnya. Jadi anda tinggal burn cd, print, potong, lipat, tempel, pamerkan ke teman dan keluarga. Bisa jadi sebuah koleksi yang menarik, dan melestarikan budaya do-it-yourself. Di awal tahun 2011 ini, 5 netlabel lokal (Yes No Wave Music, Inmyroom Records, Stone Age Records, Hujan! Rekords, dan Mindblasting) bersatu untuk mengkampanyekan netlabel dengan merilis 5 kompilasi yang bisa didownload di situs netlabel masing-masing. Oh iya, FYI Mindblasting adalah netlabel asal Jember, Jawa Timur. Membuktikan bahwa netlabel sudah bisa masuk secara luas ke daerah-daerah di Indonesia. Jadi, masih mau mengunduh musik secara ilegal?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun