Sejak ditetapkannya status pandemi COVID-19 di Indonesia pada bulan Maret 2020 lalu, banyak perusahaan yang mengharuskan pegawainya bekerja di rumah, atau yang lebih dikenal dengan work from home (WFH). Begitu juga, sekolah dan universitas yang mengharuskan murid-muridnya bersekolah dari rumah secara online (daring).Â
Hal ini, menyebabkan banyak waktu dihabiskan di meja kerja dengan posisi duduk selama-berjam-jam dan mengurangi pergerakan/aktivitas fisik yang biasanya dilakukan apabila pergi bekerja ke kantor, atau bersekolah dan berkuliah. Aktivitas-aktivitas ringan seperti berjalan dan naik-turun tangga saat ini sudah jarang dilakukan.Â
Kurangnya aktivitas fisik dan terlalu lama berada dalam posisi duduk dapat menyebabkan banyak masalah kesehatan, terutama yang berhubungan dengan otot dan persendian di bagian punggung bawah dan bokong.Â
Nyeri punggung bawah (NPB) adalah satu diantara kasus yang banyak dikeluhkan dan mengganggu, dimana 80% dari nyeri punggung bawah ini merupakan gangguan muskuloskeletal (otot, tulang dan persendian).Â
Nyeri punggung bawah, yang walaupun sebagian besar disebabkan oleh masalah muskuloskeletal, tetapi juga dapat mempengaruhi saraf dan dapat menyebabkan nyeri yang dirasakan dari punggung, lipatan bokong bahkan menjalar hingga ke kaki.
NPB sendiri dibagi menjadi 3 jenis, menurut durasinya, yaitu akut, subakut dan kronik. NPB akut adalah NPB dengan durasi kurang dari 4 minggu, subakut durasi antara 4-12 minggu dan NPB kronik dengan durasi lebih dari 12 minggu. NPB dapat disebabkan oleh berbagai kondisi, tetapi sebagian besar berkaitan dengan rangsang mekanik pada tulang belakang dan jaringan sekitarnya.Â
Beberapa faktor risiko yang berperan pada timbulnya NPB, antara lain usia, pekerjaan, kebugaran yang buruk (kurang aktivitas fisik), gaya hidup dan kondisi psikologis.Â
Penyebab mekanik pada NPB dapat berupa strain/sprain (tarikan) pada jaringan sekitar di tulang belakang (seperti otot, ligamen dan tendon), sindroma sendi faset, sindroma sakroiliaka, hingga proses keganasan, infeksi dan artritis dari tulang belakang. NPB dapat pula timbul akibat kompresi (penekanan) pada saraf tulang belakang yang berhubungan dengan kondisi-kondisi yang telah disebutkan sebelumnya.
Walaupun sebagian besar NPB adalah ringan dan diakibatkan gangguan mekanik, tetapi NPB juga dapat berbahaya apabila ditemukan bendera merah (red flag), seperti gejala-gejala kelemahan otot yang progresif, kesulitan buang air kecil (BAK) dan/atau buang air besar (BAB) ataupun BAK dan BAB yang tidak dapat ditahan dan keluar tanpa disadari, adanya riwayat trauma pada tulang belakang, gejala nyeri punggung bawah disertai demam, riawayat keganasan pada keluarga dan usia diatas 70 tahun. Apabila menemukan atau merasakan gejala-gejala seperti ini, harus segera ke Rumah Sakit untuk mencari pengobatan yang lebih intensif.
The American College of Radiology Appropriateness Criteria, pemeriksaan pencitraan (rontgen tulang belakang, CT scan atau MRI) untuk nyeri punggung bawah hanya dilakukan apabila tidak terdapat perbaikan setelah 6 minggu pemberian terapi dengan obat dan rehabilitasi yang adekuat, atau apabila terdapat kecurigaan gejala red flag dari NPB.Â
Pemeriksaan pencitraan yang direkomendasikan adalah dimulai dengan x-ray tulang belakang yang kemudian dapat dilanjutkan dengan CT scan atau MRI sesuai indikasi. Tatalaksana untuk NPB mekanik adalah anti nyeri. Anti nyeri dapat diberikan dari yang ringan hingga yang berat sesuai dengan tingkatan nyeri yang dirasakan dan indikasi dari kondisi pasien tersebut.Â