Banjir merupakan bencana alam yang paling sering terjadi di Indonesia, khususnya di daerah dataran rendah dan pemukiman yang padat. Banjir sendiri adalah bencana alam yang terjadi ketika aliran air yang berlebihan merendam daratan. Banjir kedatanganannya dapat diprediksi dengan cara memperhatikan curah hujan serta aliran air yang mengakibatkan volume air di suatu badan air seperti sungai atau danau yang meluap atau melimpah dari bendungan sehingga air keluar dari sungai itu. Namun banjir juga bisa datang secara tiba-tiba akibat dari bocor tanggul yang biasanya disebut banjir bandang.
Faktor Penyebab Banjir
Banyak sekali faktor penyebab banjir, seperti pendirian bangunan disepanjang bantaran sungai, tidak lancarnya aliran sungai akibat terhambat oleh sampah, dan kurangnya tutupan lahan di daerah hulu sungai. Menurut Dewi, I. F., & Faizah, N. (2007) berpendapat bahwa penyebab terjadinya banjir dikategorikan menjadi dua hal, yaitu secara alami dan tindakan manusia. Secara alami disebabkan karena curah hujan tinggi, pengaruh geografi fisik sungai, erosi dan sedimentasi serta kapasitas sungai. Penyebab banjir akibat dari tindakan manusia disebabkan karena perubahan kondisi aliran sungai, kawasan kumuh dan sampah.
Selain itu kualitas pendidikan juga mempengaruhi pola pikir SDM kita untuk bisa berpikir lebih jauh ketika ingin melakukan sesuatu, seperti jika kita membuang sampah sembarangan dapat menyebabkan selokan yang tersumbat, dan masih banyak lagi. Tentunya jika kualitas pendidikan bagus, maka hal tersebut tidak akan terjadi dan penyebab banjir dapat dikurangi. Selain itu kesadaran akan kebersihan selokan terkadang masih kurang, yang menyebabkan banjir dengan mudah ketika musim penghujan datang.
Banjir dapat memberikan dampak terhadap berbagai aspek pada kehidupan manusia, mulai dari munculnya berbagai penyakit, lingkungan yang kotor, rusaknya sarana dan prasaran umum, rusaknya rumah warga, menghambat tranportasi darat (kemacetan), dan bahkan merenggut nyawa.
Banjir Merusak Rumah Warga Dan Fasilitas Umum
Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sejak awal bulan Mei 2022 tercatat telah terjadi 137 bencana banjir yang tersebar di beberapa provinsi Indonesia, diantaranya Banten, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Gorontalo, Papua Barat, Maluku Utara, Riau, Aceh, dll.
Serta total 94.383 rumah warga terendam, 188 rusak, dan 14 fasilitas umum rusak. Rata-rata bencana banjir yang terjadi selama bulan Mei 2022 dipicu karena intensitas curah hujan yang cukup tinggi, sistem drainase yang kurang baik dan meluapnya air sungai.
TIPS PENCEGAHAN DAN PENGELOLAAN BENCANA BANJIR
- Pengelolaan Sampah
Salah satu solusi agar bencana banjir tidak terjadi adalah dalam pengelolaan sampah. Karena bila sampah dapat di kelola dengan baik maka tidak akan ada lagi yang namanya sampah berada di sungai yang mengakibatkan tidak lancarnya aliran sungai dan tidak akan ada lagi yang namanya tersumbatnya saluran air. Oleh karena itu, saat ini sampah harus bisa dikelola dengan baik, seperti memisahkan sampah organik dengan sampah non organik. Kemudian sampah-sampah itu dikirim ke bank sampah agar bisa dikelola dengan baik, seperti sampah organik yang dijadikan menjadi pupuk tanaman dan sampah non organik yang didaur ulang menjadi barang yang lebih berguna.
2. Membuat Sistem Drainase yang Baik
Saluran air/Drainase juga merupakan salah satu hal yang dapat mencegah terjadinya bencana banjir. Karena bila terdapat saluran air maka air bisa mengalir dari satu tempat ke tempat yang lain, dari tempat yang kelebihan air dilanjutkan menuju ke sungai, sarana resapan, laut, dll. Oleh karena itu, diperlukannya sistem drainase yang baik dan lebih baik lagi, khusunya dikawasan yang ramai penghuni dan terdapat banyak bangunan. Karena itu bisa membantu mengurangi kemungkinan bencana banjir. Sistem drainase bisa dikatakan baik apabila bisa berhubungan secara sistematik antara satu dengan lainnya, yang bertujuan agar air bisa mengalir dengan baik.
3. Edukasi Terkait Penghijauan
Upaya penghijauan sangat berdampak besar untuk mencegah terjadinya banjir. Kegiatan ini dapat dilakukan di daerah perkotaaan yang mayoritas lahan banyak dipakai untuk mendirikan bangunan. Dengan melakukan penanaman tanaman di lahan kosong maupun menjaga lingkungan sekitar tetap bersih merupakan langkah yang dapat kita lakukan untuk mencegah terjadinya banjir.
4. Penertiban Bangunan Liar di Bibir Sungai
Pemerintah dapat dengan tegas melakukan penertiban bangunan liar di sekitar sungai untuk menjaga kebersihan air sehingga meminimalisir terjadinya penumpukan sampah di sungai. Bangunan di bantaran sungai juga rentan dan bahaya ketika banjir datang sehingga rumah-rumah warga dapat rusak bahkan terseret derasnya aliran air.
5. Penguatan Hukum Larangan Pembuangan Sampah Sembarangan
Menurut pasal 29 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 terkait larangan membuang sampah tidak pada tempatnya akan diancam pidana kurungan selama-lamanya 3 bulan dan atau denda Rp1.500.000. Tetapi pada kenyataanya masyarakat indonesia masih terbiasa membuang sampah sembarangan, terutama di sungai. Oleh karena itu pemerintah sebaiknya bertindak tegas terhadap masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya dan meminimalisir terjadinya penumpukan sampah di sungai yang dapat menyebabkan banjir.
Bencana alam merupakan suatu hal yang tidak bisa kita hindari, maka dari itu diperlukan kesiapsiagaan dan perencanaan dalam mengatasi bencana, khusunya bencana banjir yang masih sering melanda di beberapa wilayah di Indonesia. Diperlukan segala upaya dari masyarakat dan pemerintah dalam pencegahan dan pengelolaan bencana banjir, sehingga dapat mengurangi resiko dampak terjadinya banjir.