Mohon tunggu...
Alvindest Martial
Alvindest Martial Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Melamun

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Fenomena Pengamen yang Kian Meresahkan

7 Juli 2022   10:28 Diperbarui: 7 Juli 2022   10:57 905
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Bagi sebagian orang yang hidup di kota-kota besar pasti tidak asing lagi dengan keberadaan pengamen yang sudah menjadi  pemandangan sehari-hari. Biasanya keberadaannya dapat kita jumpai di tiap sudut kota, baik di lampu merah, angkutan umum, warung-warung, tempat  umum, sampai dari rumah ke rumah. Alat musik yang dipakainya pun beragam. Tidak hanya suara, beberapa pengamen banyak menggunakan alat musik konvensional seperti gitar, ukulele, ketipung, pianika,dan harmonika. Beberapa juga ada yang menggunakan alat musik tradisional seperti halnya angklung, calung, serta seruling. Namun, ada pula yang bermodalkan alat musik sederhana sepeti halnya botol/kaleng yang diisi beras.

Akan tetapi pada saat ini, keberadaan pengamen yang pada mulanya sebagai penghibur dengan lantunan lagu yang dibawakannya, kini kian mersahkan masyarakat. Hal ini bukannya tanpa alasan, salah satunya ialah banyak dari beberapa pengamen yang hanya “sekedar” membawakan lagu dengan suara dan skill bemain alat musik yang pas-pasan. Ada pula beberapa dari pengamen yang meminta uang dengan sindiran, bahkan dengan cara memaksa.

Di Surabaya misalnya, pemandangan ini dapat dengan mudah kita jumpai di berbagai tempat tanpa kenal waktu. Dinilai telah mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat,  tim gabungan Satpol PP dan Linmas kota Surabaya belakangan ini telah gencar melakukan penetiban Penyandang Pemerlu  Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di kota Pahlawan ini. PPKS yang ditertibkan, di antaranya adalah pengamen dan pengemis yang biasa mangkal di traffic light (TL) dan perumahan/perkampungan warga. Eddy Christijanto, Kepala Satpol PP Kota Surabaya mengatakan, penertiban PPKS pengamen dan pengemis beberapa minggu ini sesuai arahan Wali Kota Surabaya.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan bahwa penertiban pengamen dan pengemis ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Surabaya. "Kami setiap hari melakukan operasi itu, terutama di traffic light dan perkampungan yang biasa dijadikan tempat mangkal pengamen dan pengemis. Setiap hari ada 10 regu, mereka mobile melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengemis atau pengamen di beberapa titik TL," katanya.

Eddy menyebutkan, di Kota Surabaya ada 10 kawasan yang menjadi perhatian Satpol PP Kota Surabaya. Di antaranya, ada di kawasan TL Wonokromo, Jagir, Nginden, Panjang Jiwo hingga ke arah TL Rungkut Wonorejo (Stikom). "Di Surabaya itu, ada 240 TL. Tapi yang kita ketahui, tempat yang biasa dijadikan tempat mangkal pengamen dan pengemis itu ada di 46 titik TL," kata Eddy. Dari hasil penelusuran timnya, Eddy menyatakan, ternyata pengamen dan pengemis yang selama ini meresahkan masyarakat itu, terkoordinir dan berkumpul di satu titik temu. Titik temu itu ada di kawasan Jalan Merr, Gunung Anyar, kemudian menyebar ke berbagai wilayah di Surabaya. "Di situ (Merr, Gunung Anyar) kami juga siagakan tim, setiap pukul 05.00 WIB. Tujuannya untuk mengantisipasi drop-dropan pengamen dan pengemis," ujar Eddy. Tidak menutup kemungkinan, Eddy menyebutkan, ada kawasan lain di Surabaya yang dijadikan titik kumpul para pengamen dan pengemis. Mengantisipasi hal tersebut, Satpol PP dan Linmas juga disiagakan di kawasan Karang Pilang, Bundaran Waru, dan wilayah strategis lainnya. "Alhamdulillah, dengan adanya patroli itu jumlah pengamen dan pengemis yang didrop sudah berkurang. Tapi, tidak menutup kemungkinan kita temukan di lokasi lain. Makannya, dari arah Karang Pilang dan Sidoarjo juga kita jaga, di Waru juga kita jaga, meskipun di Waru itu kemungkinan kecil, karena kawasan tersebut cukup ramai, tapi tetap dijaga," katanya.

Agar pengawasan lebih maksimal, Eddy mengatakan, pengawasan bukan hanya di TL saja, akan tetapi, juga difokuskan pada kawasan pemukiman penduduk seperti area perumahan dan perkampungan. Supaya kerja dari Tim Fasum lebih mudah, ia juga menggerakkan Satpol PP serta Linmas yang ada di bawah kendali operasi (BKO) di 31 kecamatan se-Surabaya. "Ada dua shift, yaitu pada pukul 07.00 sampai 12.00 WIB. Yang kedua pukul 12.00 WIB sampai 07.00 WIB. Untuk Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 kita efektifkan personil, 250 BKO kecamatan kami kerahkan untuk membantu yang patroli di TL jika membutuhkan bantuan. Mereka mobile," katanya.

Meskipun demikian, tidak dapat kita pungkiri bahwa kebanyakan orang yang memilih untuk menjadi pengamen hanya untuk  mencari nafkah bagi keluarganya. Kebanyakan dari mereka rela melakukan hal tesebut dikarenakan tehimpit oleh faktor ekonomi. Karena faktor  “keterpaksaan” pula lah yang menjadikan mereka melakukan apapun,  termasuk mengamen untuk  mencukupi kebutuhan sehari-hari. Sebaiknya pemerintah tidak hanya melakukan penertiban dan pengamanan saja bagi keberadaan para pengamen ini. Namun, sebaiknya juga harus memperhatikan kesejahteraan mereka dengan memberikan pengarahan,  pelatihan, dan wadah bagi mereka agar  mendapatkan tempat dan mata pencaharian yang tidak lagi mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun