Mohon tunggu...
Alvina dwi Hasanah
Alvina dwi Hasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sebagai Mahasiswa di UIN KHAS Jember

Suka membaca karya-karya sastra dan ilmiah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Konsep Ukhuwah

27 Juni 2024   21:21 Diperbarui: 27 Juni 2024   21:23 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Manusia adalah makhluk sosial, maksudnya adalah manusia tidak bisa hidup sendirian di dunia ini, mereka pasti saling membutuhkan sama yang lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Ini merupakan fitrah bagi manusia. Sebagai agama yang rahmatan lil 'alamin tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan saja, melainkan juga hubungan antar sesama. Seorang muslim yang bertaqwa diharuskan untuk saling menjalin hubungan antar muslim dengan muslim lainnya yang mana hal itu dibungkus dengan istilah persaudaraan. Bahkan didalam ajaran Islam persaudaraan sesama muslim diibaratkan seperti sebuah bangunan.

Kata Ukhuwah seringkali disandingkan dengan kata Islamiyah yang diartikan sebagai persaudaraan dalam islam. Kata Islaimyah yang disandingkan dengan ukhuwah lebih tepatnya adalah sebagai kata sifat, sehingga makna dari ukhuwah islamiyah adalah persaudaraan yang bersifat islami. Selain Ukhuwah Islamiyah terdapat berbagai macam bentuk ukhuwah yang lain, seperti Ukhuwah Wathaniyah, dan Ukhuwah Basyariyah.

*Pengertian Ukhuwah

Ukhuwah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online adalah persaudaraan, yang perlu ditingkatkan rasa diantara sesama anggota masyarakat. Sedangka dalam arti islamiah adalah persaudaraan dalam islam. Ukhuwah jika diartikan dari segi bahasa, Ukhuwah berasal dari kata akhwun yang bermakna; pertama, saudara senasab atau saudara kanndung. Kedua, juga bisa berarti teman dekat atau sahabat. Dilihat dari segi istilah, menurut M. Quraish Shihab seorang tokoh mufassir, kata Ukhuwah juga dapat diartika sebagai persaudaraan, yang berasal dari akar kata yang awalnya berarti "memperhatikan". Oleh karena itu bermula dari makna awal ini, Menurut mufassir Quraish Shihab Ukhuwah memberikan sebuah keesan bahwa persaaudaraan mengharuskan adanya sebuah perhatian dari semua pihak yang merasa bahwa dirinya bersaudara. Dapat dimungkinkan perhatian itu terwujudkan dengan alasan ada kesamaan antara pihak yang bersaudara. Dan menurut Imam Bukhori dalam kitabnya Shohih Bukhori dijelaskan kata Ukhuwah mencakup persamaan salah satu unsur seperti agama, suku, profesi, dan perasaan. Dari beberapa uraian diatas dapat kita pahami bahwa kata Ukhuwah memiliki arti sebuah persaudaraan yang diakibatkan dengan adanya kesamaan antara semua pihak baik dari segi agama, perasaan, profesi, dan lain-lain.

Didalam Al Qur'an terdapat banyak ayat-ayat yang menjelaskan tentang ukhuwah atau persaudaraan, diantaranya dalam surat Al-Hujarat ayat 10, yang artinya "Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikalah kedua saudaramu (yang bertikai) dan bertaqwalah kepada Allah agar kamu dirahmati."

Dalam kitab tafsirnya yang berjudul Al-Munir, Wahbah Zuhaili menafsirkan ayat tersebut bahwa setiap orang mukmin adalah saudara seagama. Orang-orang mukmin disatukan dengan prinsip keimanan, dan apabila terdapat perselisihan diantara dua orang saudara maka damaikanlah. Dalam ayat tersebut Allah mempertegas perintah mendamaikan ketika ada perselisihan dengan kata taqwa. Sedangkan pendapat yang dikemukakan oleh Asy-Syanqithi, beliau menafsirkan ayat diatas bahwa persaudaraan yang ditetapkan Allah dalam ayat diatas adalah persaudaraan yang seagama bukan keturunan. Penafsiran terhadap ayat tersebut juga ditafsirkan oleh Imam al-Qurtubi yang mana penafsirannya tidak jauh beda dengan Abu Ja'far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari yakni makna dari ayat tersebut dimaksudkan kepada orang-orang yang beriman karena orang-orang yang beriman sesungguhnya bersaudara satu sama lain dalam artian saudara dalam seagama, maka ketika didapati pertikaian diantara mereka hendaknya kita mendamaikannya.

Selain itu, didalam hadis juga diterangkan tentang ukhuwah,sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori, "Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Alaa', telah ,menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Buraid dari Abu Burdah dari Abu Musa radhiyallahu'anhu dari Nabi Muhammad Saw. Bersabda; orang beriman dengan orang muslim lainnya bagaikan satu bangunan yang satu sama lain saling menguatkan. Dan beliau mendemonstrasikan dengan mengepalkan jari-jemari beliau."

Dalam hadis diatas, Imam Al-Qurthubi menjelaskan bahwa didalam hadis tersebut Nabi Muhammad Saw. Dalam penyampaiannya menggunakan permisalan (tamsil) yang mana isi kandugan dari hadis tersebut adalah sangat menganjurkan kepada seorang mukmin agar saling menolong terhadap muslim lainnya asalkan bukan pada hal keburukan. seorang muslim satu dengan muslim lain yang saling menguatkan dalam hadis diatas diibaratkan seperti bangunan, maksudnya ketika dalam suatu bangunan terdapat komponen-komponen yang saling menguatkan satu sama lain, maka akan tercipta suatu bangunan yang berdiri kokoh dan pastinya akan membuat aman dan sejahtera penghuninya. Dan sebaliknya, ketika komponen-komponen sebuah bangunan tidak saling menguatkan pasti bangunan tersebut akan hancur dan roboh. Begitulah hendaknya yang dilakukan seorang muslim dengan muslim lainnya yaitu saling menjaga dan saling menguatkan bukan malah saling menjatuhkan.

*Bentuk-bentuk Ukhuwah

Ukhuwah terdapat tiga macam bentuk diantaranya adalah ukhuwah Isalamiyah (persaudaraan umat islam), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa), ukhuwah basyariyah (persaudaraan umat manusia). Ada juga yang menambahkan dengan ukhuwah ubudiyah yang mempuyai persamaan makna dengan ukhuwah basyariyah. Adapun pengertiannya adalah sebagai berikut.

1)Ukhuwah islamiyah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun