8
di ketahui kedudukan masing-masing ilmu. Pendidikan sendiri mempunyai unsur-unsur
pembentuk.
2.3. Ilmu pendidikan memenuhi syarat sebagai ilmu pengetahuan, sifat-sifat serta ilmu-
ilmu bantu ilmu pendidikan
Manusia dikenal sebagai makhluk berfikir. Hal inilah yang menjadikan manusia istimewa
dibandingkan makhluk lainnya. Kemampuan berpikir atau daya nalar manusialah yang
menyebabkannya mampu mengembangkan pengetahuan. Dia mengetahui mana yang benar
dan mana yang salah, mana yang baik dan mana yang buruk, yang indah dan yang jelek.
Secara terus menerus manusia diberikan berbagai pilihan. Dalam melakukan pilihan ini
manusia berpegang pada pengetahuan.
Pengetahuan ini mampu dikembangkan manusia disebabkan dua hal utama, yaitu:
pertama, manusia mempunyai bahasa yang mampu mengkomunikasikan informasi dan jalan
pikiran yang melatarbelakangi informasi tersebut. Kedua, kemampuan berfikir menurut suatu
kerangka berfikir tertentu. Kedua faktor diatas sangat berkaitan erat. Terkadang sebagian
manusia begitu sulit untuk mengkomunikasikan informasi, pengetahuan dan segala yang
ingin dikomunikasikannya. Hal ini salah satunya dikarenakan tidak terstrukturnya kerangka
berfikir. Kerangka berfikir akan terstruktur ketika obyek dari apa yang ingin
dikomunikasikan jelas. Begitupun ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan memiliki ciri-ciri
umum sebagai berikut:
a. Adanya aktifitas berfikir, meneliti dan menganalisa.
b. Adanya metode tertentu dan sistematika tertentu.
c. Adanya obyek tertentu.
a) Ilmu Pengetahuan dan Syarat-syaratnya
Menurut Dimyati (2006: 34), ilmu pengetahuan ialah suatu uraian yang lengkap dan
tersusun tentang suatu objek. Sedangkan Hariyanto (2011: 24) mengartikan bahwa ilmu
pengetahuan ialah uraian yang sistematis dan metodis tentang suatu hal atau masalah.
Adapun syarat-syaratnya adalah:
a. Objek formal sendiri
b. Metode penelitian
c. Sistematika uraian
9
b) Sifat-sifat ilmu pendidikan
a. Ilmu Pendidikan sebagai Ilmu Normatif
Sebagai ilmu pengetahuan normatif, ilmu pendidikan merumuskan kaidah atau
pedoman atau ukuran tingkah laku manusia. Sesuatu yang normatif berarti berbicara
masalah baik atau buruk dari perilaku manusia. Ilmu Pendidikan merumuskan peraturan-
peraturan tentang bertingkah laku manusia untuk mencapai keteraturan hidup.Keteraturan
hidup akan menjamin kelangsungan keeratan (kohesi) antarmanusia (hubungan sosial
manusia). Karena Ilmu Pendidikan bersifat normatif berarti pula bersifat praktis karena
ilmu pendidikan sebagai bahan ajar yang patut diterapkan sehingga pendidik bertugas
menanamkan sistem-sistem norma bertingkah laku manusia yang dibanggakan,
dihormati, dan dijunjung tinggi oleh masyarakat. Ilmu Pendidikan termasuk pengetahuan
normatif karena berkaitan erat dengan pandangan tentang manusia, nilai dan norma hidup
yangmembentuk keperibadian manusia (anak didik).
b. Ilmu Pendidikan sebagai Ilmu yang Bersifat Teoritis dan Praktis
Ilmu Pendidikan bersifat teoritis dan praktis karena berkaitan dengan strategi tindakan
mendidik atau praktek mendidik. Jadi dari praktik-praktik pendidikan disusun pemikiran-
pemikiran secara teoritis. Pemikiran-pemikiran teoritis inilah yang disusun dalam satu
sistem pendidikan yang biasa disebut Ilmu Mendidik Teoritis.
Untuk lebih memahami bahwa ilmu pendidikan itu adalah yang memerlukan
pemikiran yang teoritis , adalah bahwa setiap pendidik memerlukan kritik- kritik
sumbangan pemikiran dari para ahli/ orang lain, ia dapat belajar dari catatan-catatan
kritik saran dari orang lain, yang pada akhirnya dapat dikatakan bahwa ia belajar
berdasarkan teori.
c) Ilmu-ilmu Bantu dalam Pendidikan
a. Filsafat
Ilmu filsafat ini dapat memberi inspirasi bagi para pendidik untuk melaksanakan ide
tertentu dalam pendidikan. Pendidikan menurut filsafat ini bertujuan mengembangkan
kesadaran individu, memberi kesempatan untuk bebas memilih etika, mendorong
pengetahuan diri sendiri, bertanggung jawab sendiri dan mengembangkan komitmen diri,
10