Mohon tunggu...
Alvien ocTA
Alvien ocTA Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Pekalongan - Jogja

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Isu-Isu Kontemporer Ulumul Quran

10 Juli 2021   10:04 Diperbarui: 10 Juli 2021   10:18 1149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Isu isu Kontemporer Ulumul Quran

Mahasiswa KPI UMY (IPICOM)

            Ulumul quran ialah bentuk dari sebuah pembelajaran Panjang yang telah dilakukan oleh ulama terdahulu dalam pendalaman ilmu yang terkandung di dalam Al Quran. Dalam prosesnya, yang telah dilakukan oleh ulama dulu banyak sudah mereka korbankan hanya untuk sebuah ilmu. Ulama bekerja keras mendapatkan ilmu quran bukan hanya untuk dirinya semata melainkan untuk melanjutkan estafet pencetus generasi islami dan hingga hari ini terbukti sudah salah satu keinginan ulama dahulu telah tercapai. Supaya ilmu bisa tersampaikan dengan baik banyak dari ulama untuk menerjemahkan ilmu mereka kedalam Bahasa yang akan mereka ajarkan dalam bentuk dokumen. Banyak sudah kitab -- kitab yang telah diterjemahkan supaya mampu dipelajari oleh generasi selanjutnya, peranan terjemah sangatlah penting karena dengan ilmu dapat dipahami dengan Bahasa yang dimengerti. Begitu berjuangnya upaya ulama terdahulu untuk mendapatkan ilmu alquran hingga Terciptalah ilmu yang berfokus dalam Al Quran saja yaitu ulumul quran.

Ulama di dunia sangatkah banyak, Tidak sedikit dari kalangan ulama yang memiliki tafsir yang agak berbeda dengan ulama satu sama lain akan tetapi itulah bentuk betapa luasnya ilmu yang berada di dalam al quran. Sampai hari ini banyak ulama yang telah lahir di berbagai belahan dunia salah satunya dibenua asia ini. Itu semua tidak didapatkan dengan usaha yang biasa saja, mereka harus berusaha lebih keras untuk menjadi orang yang paham agma diatas rata-rata, memperlajari kitab kitab warisan terdahulu entah dengan terjemahan atau pun Salinan dari kitab warisan tersebut. Membuat dari tafsir tersebut tidak sedikit pendapat yang saling berbenturan.

Ulumul quran bukanlah hanya sebatas ilmu dari tafsir-tafsir yang telah dikeluarkan oleh ulama terdahulu akan tetapi bagaimana mula terbentuknya tafsir tersebut. Bangsa arab tidaklah satu satunya bangsa yang ada di dunia ini melainkan banyak bangsa lain, peranan penerjemah sangat dibutuhkan akan tetapi menjadi seorang penerjemah bukanlah pekerjaan yang mudah, mereka dituntut untuk jujur dan menghasilkan keindahan dari sumber ke Bahasa yang dituju. Setiap Bahasa memiliki kekhasan masing masing yang sulit untuk diterjemahkan karena terbentuk oleh beberapa hal dan salah satunya ialah budaya.

Penerjemahan alquran bukanlah hal yang mudah untuk dikerjakan, alquran bukanlah karya seni manusia ataupun sastra dari manusia melainkan kitab yang diturunkan langsung oleh sang pencipta yaitu Allah SWT kepada manusia dengan perantara Nabi Muhammad SAW. Quran diturunkan dengan menggunakan Bahasa arab dan turun di arab (Makkah) tapi disaat islam mulai menyebar ke area sekitar seperti Romawi dan Persia, pendiri mazhab fiqih Hanafi, pernah memperkenankan mereka membaca makna Surah al-Ftihah dalam bahasa Persia pada waktu salat. Bahkan menurut riwayat, kendati dinilai lemah oleh beberapa ulama. Kesulitan menjadi lebih rumit Ketika yang diterjemahkan adalah teks Al quran lebih lebih alquran bukan karya atau kreasi manusia, dan bukan pula buku cerita atau puisi. Al quran juga memiliki kekhasan Bahasa yang menyulitkan penerjemah untuk mendapatkan arti yang sepadan, dan itulah yang membuat penerjemah sangat penting sekali dalam hal ini.

Seperti yang kita ketahui bahwa abu Hanifah hidup lebih dari 50 tahun pada masa dinasti ummayyah. Saat itu banyak orang berbondong bonding masuk dalam agama islam, tetapi sulit sekali melafalkan Bahasa arab. Imam Hanafi membolehkan mereka membacanya dengan Bahasa Persia, bukan dimaksudkan sebagai alquran, tetapi sebagai doa ataupun dzikir. Abu Hanifah kemudian mengikuti pandangan mayoritas ulama dengan mengatakan bahwa seseorang yang tidak mampu mengucap bahasa Arab hendaknya salat dan diam, tidak perlu membaca apa-apa, sebab agama tidak membebabni seseorang yang tidak memiliki kemampuan.

Di era modern, perdebatan muncul kembali di Mesir pada awal abad kedua puluh dan memuncak pada tahun 1936 antara pemikir liberal dan politisi dengan ulama Al-Azhar. Perdebatan juga diramaikan oleh keinginan penguasa Turki modern di bawah pimpinan Mustafa Kamal Attaturk untuk menerjemahkan beberapa ritual agama seperti azan ke dalam bahasa Turki. Polemik kembali terjadi pada tahun 1955 ketika Majelis Tertinggi Urusan Agama Islam Mesir bermaksud menerjemahkan Al-Qur'an setelah melihat banyaknya kesalahan yang terdapat dalam beberapa terjemahan dalam bahasa asing. Sampai akhirnya para ulama Al-Azhar membuat kesepakatan, dan mewujudkannya dalam bentuk tafsir alMuntakhab. Kemudian apa yang menjadikan problematika dalam terjemahan?

Pertama mungkin karena al quran memiliki Bahasa yang khas atau sulit ditentukan Ketika diterjemahkan. Bahasa sendiri memiliki arti yang berbeda dalam arti tidak semua kata bisa diartikan sama. Pengartian sendiri memiliki dua makna, pertama makna yang jelas dan yang kedua makna analisis. Makna yang jelas yaitu tanpa orang membantu kita sudah dapat memahaminya sedangkan makna yang analisis ialah arti yang perlu kit acari atau terselubung di dalam sebuah kalimat.

Kedua bisa jadi dalam terjemahan ada kesalahpahaman yang dilakukan oleh pembaca yang mengakibatkan kesalahan fatal, mungkin di daerah tersebut memiliki arti yang berbeda dari Bahasa sumber dan ditambah asumsi dari pembaca yang menyimpulkan dari bacaan tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun