Mohon tunggu...
Alviendra Hernando
Alviendra Hernando Mohon Tunggu... Mahasiswa - laki-laki

mahasiswa yang sedang mencari ilmu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Melawan Radikalisme Politik dengan Membangun Nasionalisme di Media Sosial

11 November 2022   14:56 Diperbarui: 11 November 2022   23:55 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Era digital telah memberikan pengaruh yang besar terhadap kehidupan masyarakat Indonesia. Kemajuan teknologi yang kian pesat membawa pengaruh positif maupun negatif bagi kehidupan politik,sosial,budaya,ekonomi,dll. Kehadiran teknologi yang serba digital nyatanya membuka pandangan masyarakat dalam mencermati suatu fenomena atau persoalan yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernergara. Kemudahan untuk mengakses informasi sejak adanya digitalisasi membuat segelintir orang lebih percaya dengan segala hal yang disediakan teknologi. Contohnya sejak kehadiran media sosial membuat masyarakat lebih mudah terpengarruh dengan suatu hal yang terdapat dalam platform digital tersebut. Namun, kini di media sosial informasi yang tersebar dimanfaatkan oleh kelompok kepentingan untuk memojokan atau menjatuhi individu maupun kelompok tertentu.

Adanya media sosial dalam keseluruhan aspek kehidupan manusia akan memengaruhi nilai dan sikap masyarakat menjadi lebih rasional. Seperti yang kita ketahui dengan hadirnya media sosial membuat masyarakat, khususnya massyarakat Indonesia memiliki pandangan yang lebih maju dan realistis. Disisi lain, kehadiran media sosial tidak disikapi dengan bijak tentunya juga berdampak pada nilai -- nilai nasionalisme yang selama ini dipegang teguh oleh masyarakat. Semangat nasionalis masyarakat juga sangat dipengaruhi oleh kehadiran teknologi digital dalam hal ini media sosial. Pengaruh perkembangan globalisasi akan mempengaruhi jiwa nasionalisme bangsa Indonesia khususnya generasi muda yang menjadi harapan generasi penerus bangsa.

Tak hanya itu, perkembangan media sosial juga telah membawa pengaruh radikalisme. Bahkan fenomena penyebaran paham radikalisme dengan sengaja dilakukan oleh aktor -- aktor politik. Misalnya, menjelang Pemilu diselenggarakan para calon memanfaatkan media sosial untuk memberikan pengaruh lawan politiknya agar tidak dapat memenangkan pemilu. Hal ini biasanya dilakukan oleh kelompok pendukung yang masih muda dan dapat dengan mudah dipengaruhi pola pikirnya. Seiring dengan banyaknya kejadian ini tentu akan menjadi ancaman tersendiri terhadap stabilitas politik negara. Belum lagi dengan keterbukaan informasi di media sosial berbagai paham radikal dapat dengan mudah masuk dan memengaruhi ideologi masyarakat. Faktor lain yang menyebabkan tersebarnya paham radikalisme di Indonesia adalah banyaknya elite politik yang melakukan KKN, kualitas pelayanan publik kepada masyarakat rendah, ketidakjelasan kepastian hukum, angka penganggaran yang masih tinggi, dll turut dapat memicu terjadinya kekerasan antar masyarakat.

Untuk mengatasi persoalan radikalisme yang sering terjadi di Indonesia terbilang cukup sulit dilakukan karena segala upaya yang dilakukan pemerintah untuk memberantas paham radikalisme baik lembaga masyarakat, lembaga politik atau pemerintahan, lembaga pendidikan, dan lain sebagainya tentu akan disangkutpautkan bertentangan dengan nilai HAM. Padahal sudah sangat jelas digambarkan bahwasanya paham radikal yang tersebar di media sosial seringkali dengan sengaja menggunakan narasi politik. Dimana sasaran utama kelompok radikal adalah generasi muda penerus bangsa yang kondisinya masih sangat labil atau sedang mengalamai krisis identitas. Dengan kondisi yang demikian akan lebih untuk kaum radikal untuk menyebarkan pahamnya tersebut dan biasanya mengangkat isu ketidakadilan agar generasi muda mau melakukan jihad.

Fenomena radikalisme di Indonesia juga tak lepas dari pengaruh kemudahan dan keterbukaan dalam mengakses  informasi di media sosial. Dimana dengan keterbukaan dalam mengakses informasi, generasi muda dapat dengan mudah terpengaruh dengan informasi yang tersedia di media sosial ditambah lagi latar pendidikan orang tersebut rendah. Kemudahan mengakses informasi inilah yang disalahgunakan oleh beberapa kelompok radikalis untuk menyebarkan paham radikalisme kepada generasi muda yang masih labil. Seperti halnya, aksi radikalisme yang dilakukan oleh Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di beberapa negara khususnya Indonesia dengan memanfaatkan teknologi media sosial untuk menyebarkan ideologinya. Penyebaran paham radikalisme ini dilakukan dengan menyebarkan video jihad yang bertentangan dengan nilai -- nilai Pancasila. Parahnya, mereka menggunakan narasi psikologis yang mengglorifikasi tokoh-tokoh kekerasan sebagai pahlawan atau mujahid. Singkatnya, mereka akan dengan lembut menyebarkan narasi yang menganggap bahwa kekerasan itu bisa menjadi solusi dalam memecahkan masalah.

Untuk melawan paham radikalisme yang disebarkan oleh beberapa kaum radikalism di Indonesia seperti ISIS, pemerintah dibawah naungan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah berupaya untuk menghapus sebanyak 1.285 konten yang berusaha menyebarkan paham radikal terhadap masyarakat di media sosial. Cara lain yang dapat dilakukan untuk melawan radikalisme adalah dengan memupuk rasa nasionalisme, dimana hal ini dapat dijadikan salah satu strategi dalam menangkal masuknya paham radikal khususnya yang tersebar di media sosial. Contohnya dengan memberikan pendidikan bela negara di setiap sekolah hingga perguruan tinggi, menyebarkan postingan di media sosial akan pentingnya Pancasila dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, dll.

Tak hanya itu, pemerintah bersama stakeholders juga harus berkerja sama untuk mengawasi segala konten yang terkait dengan radikalisme di media sosial. Sekaligus mereka dapat mengajak masyarakat dapat mengedepankan nilai -- nilai nasionalisme dalam kehidupan kesehariannya. Penanaman nilai nasionalisme dapat dilakukan di media sosial dengan mengangkat isu pentingnya pendidikan kewarganegaraan yang utama harus dilakukan guna memberi tahu masyarakat bahwasanya paham radikal sangat bertentangan dengan nilai -- nilai Pancasila maupun konstitusi negara UUD 1945. Pemerintah dapat mengangkat tema nasionalisme dengan menjunjung tinggi keberagaman dan kebhinekaan sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Penguatan nasionalisme dapat dilakukan menggunakan media sosial dengan memberikan suntikan semangat kebangsaan kepada generasi musa agar mereka tidak terpengaruh oleh radikalisme. Ketika kaum muda paham akan nasionalisme dan mencintai bangsanya maka mereka tidak akan mudah terpengaruh oleh radikalisme dan terorisme. Dengan menanamkan semangat nasionalisme merupakan deteksi dini dalam pencegahan sikap radikalisme terutama akhir akhir ini tidak hanya generasi muda terdidik tetapi juga masyarakat pada umumnya.

 

Daftar Pustaka

Abdullah, A. Fatikhul Amin (2014) RADIKALISME POLITIK DI DAERAH. Jurnal Genta, 2 (1). ISSN 2337-9707.

 Apriani, An-Nisa, and Indah Perdana Sari. 2020. "Penguatan Karakter Nasionalisme Generasi Alpha melalui Living Values Education Program (LVEP)." LITERASI (Jurnal Ilmu Pendidikan) XI(2): 77.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun