DTKS) merupakan basis data yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan bansos PKH dan BPNT kepada masyarakat prasejahtera secara tepat sasaran. Dasar hukum pelaksanaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yaitu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Permensos Nomor 5 Tahun 2019 dan Permensos Nomor 28 Tahun 2017.
Jember – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Pendataan dapat dilakukan dengan verifikasi dan validasi awal oleh enumerator yang kemudian mengenteri hasil verifikasi dan validasi awal. Kegiatan pendataan dengan menggunakan aplikasi DTKS khususnya di Kabupaten Jember melalui mahasiswa yang tergabung dalam kegiatan KKN kolaboratif dari 4 PTN diantaranya (Universitas Jember, Universitas Muhammadiyah Jember, Univeritas dr. Soebandi Jember, dan Universitas Islam Jember) yang bertempatan di Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember yang diterjunkan sejak tanggal 23 Juli 2022. Kegiatan KKN kolaboratif ini untuk pertama kalinya dilakukan dengan tujuan membantu pemerintah Kabupaten Jember dalam menjangkau masyarakat prasejahtera secara tepat sasaran, secara keseluruhan KKN kolaboratif ini diikuti oleh mahasiswa yang tergabung dari 13 PTN se-Jember.
10 mahasiswa KKN yang ditempatkan di Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember pada tahap awal sebelum melakukan verifikasi dan validasi awal terlebih dahulu melakukan sosialisasi pengenalan DTKS kepada masyarakat. Mahasiswa KKN kemudian melakukan verifikasi dan validasi awal dengan bantuan pemerintah Desa Lojejer. Sosialisasi ditargetkan kepada pemuda pemudi yang ada di Desa Lojejer dengan maksud dan tujuan supaya entry data masyarakat di lapang by DTKS Kabupaten Jember application bisa dilanjutkan oleh KKN Kolaboratif periode selanjutnya..
“Program DTKS yang pertama kali diserahtugaskan kepada mahasiswa KKN ini sangat membantu desa dalam penanganan kemiskinan dan pemerataan bantuan sosial” ucap David yang merupakan salah satu staff dari jajaran pemerintah desa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H