kata oposisi bukan istilah asing pada dunia politik apa lagi negara dalam kultur demokrasi. Secara bahasa politik di ambil dari bahasa latin yaitu opponere yang berarti menentang, melawan, dan menolak. Singkatnya dalam definisi bebasnya oposisi adalah partai yang menentang kebijakan pemerintah dan oposisi itu ada di dalam badan legislatif.Â
Oposisi punya peran besar yang terkadang di pandang negatif, tapi sebenarnya sangat di perlukan dalam setiap periode pemerintahan untuk memberikan sudut pandang alternatif dari suatu kebijakan politik. Maka peranan oposisi harus ada untuk memastikan keseimbangan dalam pemerintahan.
Dengan adanya oposisi maka peran kontrol kepada lembaga eksekutif akan bejalan. Dampaknya mengurangi pengambilan keputusan yang serampangan  karen peran kontrol badan legilatif bisa berjalan pada eksekutif yang nantinya akan berdampak pada kritik pada pengambilan keputusan agar bisa lebih baik.
Peran oposisi juga sebagai penyampai pesan dari kaum minoritas dengan adanya oposisi hal ini bisa terakomodir. pran oposisi itu penting bukan sekedar pajangan dalam ruang parlemen dengan adanya oposisi ruang kebermanfaat dalam perspektif minoritas pun bisa hadir.
Jika oposisi di hilangkan dalam pemeritahan bisa menjadi malapetaka karena akan kehilangan fungsi kontrol dan pandangan alternatif tidak akan muncul. Hal ini sangat berbahaya karena bisa membawa pada putusan yang selesai pada meja-meja elit politik saja, maka oposisi harus hadir sebagai sudut pandang penyeimbang.
Dengan Adanya oposisi ada keterwakilan dari banyak sudut pandang yang membuat suatu kebijakan atau keputusan menjadi lebih baik, peran penting itu yang harus kita kejar bahwa oposisi buakan pengganggu tapi malaikat baik hati untuk menguji pemerintah agar setia pada setiap rakyatmya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H