Sekarang ini dipapua mulai marak dengan yang namanya penyelundupan senjata dan amunisi dari berbagai daerah bahkan dari negara lain, senjata dan amunisi ini bisa dibilang sangat mudah didapati oleh oknum-oknum yang aktif dalam berbagai macam penyelundupan senjata, seperti yang terjadi baru-baru ini, dalam kurun waktu tiga bulan saja aparat keamanan dipapua sudah menangani tiga kasus penyelundupan senjata dan amunisi ke wilayah paling timur Indonesia ini. Telah disita kurang lebih delapan pucuk senjata dalam berbagai jenis beserta ribuan amunisi yang seandainya tidak di gagalkan akan sangat berbahaya jika jatuh ke tangan yang salah.
Telah diketahui bahwa kebanyakan senjata yang berhasil disita ini dipasok dari Filipina dan Papua Nugini, melalui jalur laut. Selasa 6/5 Tim Khusus Polda `berhasil mengamankan salah satu penumpang KM Lambelu yang membawa 1 pucuk senjata laras panjang jenis AR, 1 pucuk Revolver, dan 1 Pucuk Senjata jenis FN beserta sejumlah amunisi di pelabuhan Sorong yang hendak dibawa ke Nabire. Pelaku pun digiring ke Polda Papua untuk diamankan, Beserta barang bukti.
Kemudian 30/5, Tim Gabungan Polda Papua dan Kodam XVII Cenderawasih berhasil membekuk tiga orang di pelabuhan Sorong yang berasal dari Ternate yang hendak menyelundupkan senjata dan Amunisi ke Kabupaten Paniai, Senjata api dan amunisi yang didapati ini, dibeli oleh ketiga orang tersebut dari Mindanao, Filipina Selatan melalui jalur Sahihe Talaud, barang bukti yang di dapat ialah senjata api laras panjang jenis SS1 V5 sebanyak 1 pucuk, senjata api laras panjang jenis Jungle Carbine sebanyak 1 pucuk, senjata api laras pendek jenis FN 45 sebanyak 1 pucuk, serta amunisi SS1 V5 sebanyak 87 butir, amunisi Jungle Carbine sebnyak 21 butir dan amunisi FN 45 sebanyak 14 butir.
Yang Terakhir pada tanggal 25/6 Tim Gabungan Polda dan Kodam XVII Cenderawasih juga berhasil mengamankan tiga orang di pantai Holtekam Jayapura yang kedapatan membawa senjata api dan ribuan Amunisi, Barang bukti yang diamankan ialah Senjata api jenis Engkle loop 2 pucuk,997 butir Amunisi Kaliber 7,62 mm amunisi engkle Loop, serta amunisi Double Loop sebanyak 50 butir. Setelah diintrogasi, ternyata senjata dan amunisi ini didapat dari Papua Nugini yang akan dikirim ke Kabupaten Puncak jaya untuk digunakan oleh OPM.
Dari ketiga kasus diatas jelas bahwa Oknum-oknum yang bergerak dalam bidang-bidang seperti penyelundupan senjata dan Amunisi ini sangat berbahaya dan tidak bisa ditoleransi lagi, penyelundupan senjata adalah hal yang sangat ilegal menurut undang-undang nomor 12/DRT/1951 http://hukum.unsrat.ac.id/uu/uu_12_drt_1951.htm ,dan itu mutlak. Himbauan kepada Masyarakat agar lebih waspada dan jangan mudah tergiur oleh apa yang dijanjikan Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, jika melihat atau merasa terganggu dengan gerak gerik seseorang apalagi yang sedang membawa senjata agar segera melaporkan kepada pihak keamanan dan jangan mengambil langkah-langkah ceroboh apalagi dalam keadaan sendiri. Ingat bahwa 1 pucuk senjata saja dapat membunuh 1000 orang dan sangat berbahaya jika jatuh ketangan yang salah.
Semoga aparat keamanan Polri maupun TNI lebih baik lagi dalam melindungi dan menjaga saudara-saudara kita yang berada di ujung timur Indonesia ini, karena biar bagaimanapun juga, rakyat Indonesia termasuk masyarakat Papua tetap membutuhkan keamanan dan ketertiban.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H