Baru-baru ini kita dikejutkan tentang berita di TV yang dimana banyak laporan- laporan orang yang hilang dan diindikasi mengikuti sebuah kelompok atau organisasi Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara), sebuah organisasi yang di larang keberadaannya oleh Indonesia.
Gafatar adalah singkatan dari Gerakan Fajar Nusantara. Dengan berlambang matahari terbit, Gafatar pertama kali dideklarasikan di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 2012 lalu. Pada situs resminya, gafatar.org, tidak disebutkan mengenai soal keagamaan di dalam visi misi mereka. Beberapa kegiatan Gafatar bersifat sosial, mulai dari donor darah sampai napak tilas memperingati hari Pahlawan 2012. Namun, sebagaimana diungkapkan di atas, Gafatar mendapat penolakan warga karena dianggap aliran keagamaan sesat.
Ketua Umum Gafatar adalah Mahful M. Manurung sekaligus yang menyatakan bahwa organisasi ini tak akan berevolusi menjadi organisasi keagamaan. Hal itu ia sampaikan dalam pidato pembukaan Rakernas III di Gedung Balai Sudirman, Kamis 26 Februari 2015. "Masalah keagamaan bukanlah menjadi ranah kerja GAFATAR”.
Gafatar dituding sebagai perpanjangan dari sekte Al-Qiyadah al-Islamiyah, Komunitas Millah Abraham (Komar), dan pimpinan nabi palsu Ahmad Mushaddeq sejak awal kemunculannya. Walhasil, deklarasi Gafatar pada 2012 di sejumlah wilayah ditentang warga setempat, seperti di Kota Solo, Yogyakarta dan Gowa, Sulawesi Selatan.https://www.selasar.com/budaya/apa-itu-gafatar-gerakan-fajar-nusantara
Tujuan Gafatar adalah Sebagai wadah menghimpun putra-putri Nusantara dalam menyatukan pemahaman moral kemanusiaan dan kebangsaan yang inklusif, kokoh, cerdas, dan menyatu, Sebagai sarana komunikasi dan menumbuhkan persaudaraan diantara sesama putra-putri Nusantara baik di indonesia maupun di negara-negara lain di dunia, Mempertahankan dan memperjuangkan cita-cita luhur bangsa yang termaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Mewujudkan dan melahirkan kader-kader pemimpin bangsa yang jujur, berani, tegas, adil, cakap, ber-integritas, bijaksana, cerdas dan sehat, dengan berlandaskan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
Visi dari Gafatar yakni menginginkan terwujudnya tata kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang damai sejahtera, beradab, berkeadilan dan bermartabat di bawah naungan Tuhan Yang Maha Esa melalui penyatuan nilai-nilai luhur bangsa, peningkatan kualitas ilmu dan intelektualitas, serta pemahaman dan pengamalan nilai-nilai universal agar menjadi rahmat bagi semesta alam.
Sedangkan Misi Gafatar ingin Memperkuat solidaritas, kebersamaan, persatuan, dan kesatuan khususnya antar sesama elemen bangsa Indonesia serta dunia pada umumnya. Selain itu, juga memupuk saling pengertian dan kerja sama antar sesama lembaga yang memiliki kepedulian dan perhatian terhadap upaya perdamaian dan kesejahteraan dunia.
Kalau kita lihat dari tujuan, Visi, maupin Misi dari organisasi Gafatar ini sepertinya sangat bersifat positif namun di balik itu semua ada beberapa hal yang tidak masuk dalam nalar pikiran kita atau memiliki ajaran yang tidak masuk di akal seperti tidak mewajibkan sholat lima waktu bagi pengikutnya, tidak wajib puasa Ramadhan, dan mempunyai syahadat yang berbeda. Mereka juga mengkafirkan orang lain yang bukan kelompok mereka. Rukun Islam misalnya ada lima, mereka (Gafatar) mengaku Islam, tapi tidak salat, puasa, tidak naik haji, bahaya dari sisi ideologis. Gerakan ini juga termasuk kelompok yang berbahaya dilarang oleh MUI alasannya adalah karena gerakan hanya mengatasnamakan agama tetapi tidak sesuai dengan agama itu, dan hal ini bukan menyerang fisik tetapi ideologi para pengikutnya. http://www.bersamaislam.com/2016/01/10-hal-tentang-gafatar-yang-penting.html
Untuk itu bagi masyarakat yang mungkin paham dengan hal-hal seperti ini agar jika melihat atau merasakan hal yang berkaitan dengan hal di atas agar bekerja sama dengan pihak keamanan untuk segera di amankan karena jika dibiarkan akan berdampak buruk bagi masyarakat yang tinggal di sekitaran dan tidak menuetup kemungkinan akan tergabung kedalam ajaran sesat Gafatar. cakZ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H