Zaman semakain maju menjadikan Indonesia harus terus berbenah dan terus berinovasi supaya menjadi lebih baik. Beberapa hari lalu Gubenur BI, Perry Warjiyo, dihadapan Presiden telah mengumumkan tentang mata uang Rupiah Digital.
Dengan adanya rupiah digital tersebut diharapkan transaksi akan menjadi lebih mudah, mengingat jumlah penduduk sekarang ini 60 persen adalah dari golongan milenial, sehingga hanya 40 persen saja dari penduduk baby bomber.
Krakter kedua generasi tersebut sangat berbeda, jika anak sekarang disebut sebagai milenial, orang-orang dari generasi baby boomer banyak yang menyebutnya genesari colonial. Sistem kehidupannya pun juga sudah sangat berbeda, apalagi di era sekarang kaum milenial lebih tersentuh oleh teknologi, bahkan banyak yang menjadi ketergantungan.
Rupiah digital tersebut dimaksudkan untuk mempermudah orang-orang dari generasi milenial yang maunya serba cepat dan kurang begitu berminat dengan proses, apalagi dari golongan orang-orang yang hidup di perkotaan. Jika di desa kultur kebudayaannya masih banyak seperti zaman dahulu, apalagi orang-orang yang berprofesi sebagai petani.
Akan tetapi Gubenur BI sampai sekarang masih belum mengkonfirmasi kapan rupiah digital tersebut akan diluncurkan, pasalnya dia tidak ingin memberikan ekspektasi berlebihan tentang waktu penerbitannya tersebut.
Pada pengengenalan rupiah tersebut masih masih dalam peluncuran white paper  Centra Bank Digital Currency (CBDC) masih ada beberapa tahapan lagi yang harus dilalui hingga rupiah digital tersebut siap diedarkan.
Berbeda dengan ternsfer dari debit, kelak nantinya rupiah digital ini sistemnya tanpa tambahan biaya transfer, sehingga memudahkan transaksi, bahkan kabarnya rupiah digital tersebut kelak nantinya diharapkan bisa dilakukan hingga antar Negara di ASEAN.
Memang era berkembangnya internet ini juga bisa sangat menguntungkan, bhakan bisa sampai meruntuhkan batasan di dunia maya.
Namun, yang menjadi pertanyaan adalah, apakah kelak nantinya pemerintah bisa ikut campur dalam history transaksi yang dilakukan oleh oleh orang-orang, bukankah jejak digital tersebut sangat mudah terlacak, bahkan bisa saja dengan adanya rupiah digital tersebut dengan mudahnya pemerintah membekukan asset keuangan apabila terjadi sesuatu.
Rasanya jika membawa dampak tersebut akan banyak yang keberatan, pasalnya pengeluaran uang tersebut adalah bersifat pribadi, kecuali orang-orang yang dalam pantuan pihak berwenang.