Turnamen Piala Kemerdekaan Yang telah usai sebulan yang lalu masih menyisakan begitu banyak permasalahan, dan ketika uang hadiah yang masih di tunggak tak kunjung lunas, Kemenpora melalui Jubirnya Menyatakan bahwa hadiahnya akan dibayarkan melalui APBN. Hah.... inikah paradigma yang akan di hembuskan oleh menpora? lalu muncul wacana akan membuat turnamen lagi, itu berarti akan ada APBN lagi yang akan dihabiskan,... inikah niat Mempora membuat tim transisi hanya untuk menguras APBN sebagai pengganti uang kampanyenya??? padahal kehadiran Tim Transisi katanya untuk mengganti PSSI, dan selama ini PSSI dilarang menggunakan APBN sebagai hadiah, tapi kok bisa tim transisi ini mendapat keistimewaan ini,.. lalu apa yang bisa dibanggakan dari cara kerja seperti ini,..
paradigma baru yang kedua ,"menuju  sepakbola yang baik dan benar,sesuai aturan,sehingga bisa di jadikan tempat yang layak untuk lahan mendapatkan pengahasilan dan meningkatkan kesejahteraan, dalam kata lain,sebuah bisnis dan Industri yang berdaya guna".(di kutip dari artikel Vlar Lantang) mari kita lihat ke piala kemerdekaan, bagaimana bisa menegakan aturan jika para wasit dan pemain dan klub bermasalah ikut dalam turnamen ini, tim tansisi dan menpora seakan menutup mata akan persoalan ini karna dalam benak mereka ialah bagaimana mendapat dukungan dari klub spak bola dan supporter klub tersebut. Ada benarnya juga kalau menpora akan membentuk satu PSSI yang menjadi tempat layak untuk di jadikan lahan mendapatkan penghasilan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat caranya gampang gunakan aja DIPA (APBN) masukan acara rencana gaji pemain selurh pemain sepak bola pasti yang iktu turnamennya TT pasti sejahtera,. kalo diluar APBN mana bisa, uang hadiahnya saja tak bisa dibayar tanpa APBN.
Paradigma yang ketiga "Tranparance serta Akuntabilatas,menjunjung tinggi Fair Play" nah ini yang merupakan dagelan terbesar Menpora kalau bercermin dari hadiah Piala Kemerdekaan maka ini hanyalah hayalan dari pasukaN TATA KELOLA hehehe,.. atau mungkin maksudnya transparan karna mungkin sudah termuat dalam DIPA menpora, tp apa sudah termuat? trus menjunjung tinggi fair play, mungkin fair play di sini yang dimaksud boleh fitnah sana sini asal tujuan terpenuhi,...
salam.....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H