Akhir-akhir ini, Jokowi banyak dicela karena telah mengingkari janjinya pada rakyat Jakarta menyusul pencapresan oleh PDI-P terhadap dirinya. Muasal pencelaan terhadap mantan walikota Solo itu tentu saja karena belum genap 2 tahun dia menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Menurut saya, meskipun kelak Jokowi ditakdirkan menang pilpres, dia masih tetap bisa menunaikan janji-janji yang pernah diucapkan pada rakyat Jakarta. Ada dua alasan yang mendasari pendapat saya tersebut.
Pertama, seorang presiden adalah atasan seorang gubernur, jadi meski otonomi daerah memberikan mandat penuh kepada kepala daerah untuk mengelola daerahnya, seorang presiden masih bisa melakukan koordinasi sesuai kewenangannya. Presiden juga dapat meminta pertanggungjawaban seorang gubernur melalui mendagri. Selain itu, Jika Jokowi menjadi presiden, ia masih bisa berkontribusi terhadap pemerintah daerah DKI dengan menggelontorkan dana secukupnya untuk membantu pembangunan yang ada atau melalui peraturan, izin, atau keputusan presiden yang memudahkan seorang gubernur penggantinya untuk melanjutkan program-program ia telah susun sebelumnya.
Kedua, Jika Jokowi jadi presiden, yang naik jadi gubernur Jakarta adalah Ahok. Tentu saja Ahok akan melanjutkan visi-misi mereka sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur. Toh mereka satu paket. Dan selama 1,5 tahun ini kepemimpinan mereka tampak solid dan kompak.
Dengan demikian, Jokowi dapat dikatakan ingkar janji bila ia mengundurkan diri sebagai gubernur atau dia mencalonkan diri menjadi gubernur di propinsi lain.
Semoga saya salah. Salam, salam, salam dari saya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H