Mohon tunggu...
Sayyid Jumianto
Sayyid Jumianto Mohon Tunggu... Guru - Menjadi orang biasa yang menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis untuk perubahan yang lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Setelah Subang, Kalideres, & Magelang seramnya pembunuhan satu keluarga

30 November 2022   15:00 Diperbarui: 30 November 2022   15:05 443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Belum reda kasus dugaan pembunuham satu keluarga di Kalideres ada kasus serem yang terjadi juga di Magelang.

Namun kasus terseram Scream story pembunuhan Subang satu keluarga ibu dan anak juga kasus seram yang juga belum terkuak sampai sekarang.

Saya sebagai bagian publik infomasi seakan tidak percaya begitu teganya seorang anggota keluarga membunuh keluarga bahkan kedua orang tuanya dan kakak atau adik kandungnya.

Baca juga: Pembunuhan Itu

Kasus di Jogja ada juga seorang cucu yang habisu kakek kandungnya sebelumnya seorang mahasiswa membunuh kekasihnya dengan sadis di tenggelamkan di laut kidul!

Motif dan imitasi

Seakan sebuah "trend" terjadi bila kita fokus pada tiga kasus di Subang, Kalideres dan Magelang.

Baca juga: Bola itu Bundar

Ketiganya ada korban sedarah dan juga ada pelaku masih saudara (kandung)  namun terkecuali di subang pembunuhnya sampai sekarang belum ter tangkap.

Beda dengan miatery kasus Kalideres juga belum terungkap siapa pembunuhnya namun di kasus Magelang ini pelaku sudah  tertangkap.

Dugaan pembunuhan keluarga seakan menjadi "imitasi" dan  "percontoham' dari kasus pembunuhan sebelumnya.

Saya tidak salahkan media namun blow up kasus ini bisa jadi menjadi pelajaran berharga buat kita.

Namun ternyata bisa jadi inspirasi yang negatif bagi orang-orang jahat. Pameo kejahatan lebih pintar dari pada aparat berwajib masih berlaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun