Mohon tunggu...
Sayyid Jumianto
Sayyid Jumianto Mohon Tunggu... Guru - Menjadi orang biasa yang menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis untuk perubahan yang lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Revisi UU ITE, Belum Terlambat!

17 Februari 2021   19:54 Diperbarui: 17 Februari 2021   20:09 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Revisi UU  ITE, belum terlambat

Al_sayyid jumianto

"Revisi itu perlu tetapi tidak usah tergesa" alsayyid ...

Bukan karena hujan ini nada-nadanya pemerintahan Jokowi periode kedua ini sedikit " one man show" dan tidak kompromi dengan kawan dan lawan dan tidak mau mengakui masukan, keritik seseorang, kelompok atau ormas atau partai tertentu. 


Ketika semua bilang terserah karena semua masukan dan kritik lewat langsung maupun saluran media langsung "sedikit-sedikit dilaporkan polisi " maka nampaknya kesendirian memerintah buat sang presiden sedikit galau dan membuka lebar pintu kritik  ini.

Ujung-ujungnya adalah pernyataan sang presiden bahwa jalan satu-satunya stagnan demokrasi ini adalah pasal karet di UU ITE dan beliau anjurkan revisi padahal ini hanya bukan salah satu sebab yang membuat demokrasi sragnan karena nampaknya diera kedua pemerintahan Jokowi kedua ini tampak bahwa anak buahnya dipemerintahan ternyata lebih "galak" dan miliran darinya itu saja  bisa kita lihat dari beberapa pernyataan yang tidak profesional dari lingkar istana sendiri.

Sebenarnya uu ite yang di syahkan sejak tahun 2016 itu baik tetapi pasal karet dan penafsiran aparat dan masyarakat umum bias dalam menyikapi aturan dan prakteknya juga.

Sekali lagi implementasinya yang nampaknya suka-suka aparat hukum dalam pengengakan pasal tertentu malah lebih  berat daripada uu subversif menurut saya ada benarnya direvisi dan semoga luwes dalam penerapannya bukan seperti sekarang.

Saran

Revisi uu ite bukan pada pasal karena tetapi bagaimana aparatur hukum bisa memilah dan memilih serta menafsirkan seseorang melanggar pasal tertentu yang berujung tertentu bukan mencari isi dan siapa yang berujar dan tendensinya supaya jangan untuk fitnah dan kepentingan politik tertentu coba dirubah jangan sedikit sedikit lapor secara membabi buta bisa penuh penjara tuh!!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun