Mohon tunggu...
Alsaa
Alsaa Mohon Tunggu... Penulis - English Language and Literature of Airlangga University

Madame of Art

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Perokok di Jalan Raya Merugikan Segalanya

20 November 2024   08:05 Diperbarui: 20 November 2024   08:06 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2. Hifema

Hifema adalah perdarahan di bilik depan mata. Jika darah sedikit, bisa diserap sendiri oleh mata. Tetapi jika darahnya banyak hingga penglihatan menjadi kabur, butuh penanganan dokter secepatnya.

3. Glaukoma Traumatik

Mengutip dari Siloam Hospitals, Glaukoma adalah kondisi medis berupa kelainan yang terjadi karena kerusakan saraf mata. Jenis glaukoma ini dapat terjadi segera setelah cedera pada mata atau beberapa tahun kemudian.

Penanganan Abu Rokok yang Masuk ke Mata

Sebagai manusia, sering kali reflek untuk mengucek mata jika sesuatu masuk ke mata. Nyatanya hal tersebut tidak disarankan karena dapat menjadikan iritasi lebih parah. Dilansir dari Direktorat Jendral Pelayanan Kesehatan Kementrian Kesehatan, beberapa cara untuk mengatasi mata yang terkena abu rokok antara lain:

  • Bilas mata dengan air steril
  • Berkedip beberapa kali, hingga partikel abu rokok dan debu yang masuk bisa keluar dengan sendirinya
  • Tarik kelopak mata atas ke bawah, sehingga mata bisa berair dan partikel abu rokok yang masuk ke mata bisa tersapu air mata

Kebanyakan iritasi mata karena mata kena abu rokok bisa sembuh dalam waktu satu sampai dua hari. Jangan menyentuh bola mata yang kemasukan dengan kapas, pinset, atau alat lainnya. Selama proses penyembuhan, sebaiknya Anda tidak menggunakan softlens.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun