1. Pengaruh Dakwah terhadap Kebijakan Publik
  Dakwah berfungsi sebagai alat untuk memengaruhi kebijakan publik agar sesuai dengan prinsip-prinsip Islam seperti keadilan dan kesejahteraan. Politik diposisikan sebagai sarana dakwah, yang mengedepankan nilai tauhid, ukhuwah, dan mas'uliyyah. Namun, dakwah tidak boleh dijadikan alat politik yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.
2. Analisis Hubungan Dakwah dengan Kebijakan Sosial, Politik, dan Ekonomi Â
 Sosial dan Ekonomi: Dakwah bertujuan untuk transformasi sosial, mengentaskan kemiskinan, serta menciptakan keadilan dan keseimbangan antara kebutuhan spiritual dan material masyarakat. Â
  Politik : Dalam tradisi Islam, dakwah dan politik saling terkait. Politik digunakan untuk mendukung tujuan dakwah, seperti amar ma'ruf nahi munkar, dan diharapkan bersih dari korupsi, suap, dan nepotisme.
3. Dakwah sebagai Instrumen dalam Kebijakan Publik
  Dakwah yang berbasis nilai Islam berpotensi memberikan arah dalam pembentukan kebijakan publik yang inklusif, adil, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Hal ini membutuhkan sinergi antara pemerintah, ulama, dan masyarakat.
4. Pemikiran Tokoh
  M. Natsir dan Hasan Al-Banna: Menegaskan bahwa dakwah dapat menggunakan kekuasaan politik untuk mencapai tujuan Islam. Â
 Dawam Rahardjo: Mengintegrasikan dakwah dalam transformasi sosial ekonomi, termasuk melalui pengelolaan zakat untuk memberdayakan umat secara berkelanjutan.
Kesimpulan
Dakwah adalah alat strategis dalam pembentukan kebijakan publik yang adil dan berkelanjutan. Melalui pendekatan yang sinergis dan bijaksana, dakwah dapat mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam setiap aspek kehidupan masyarakat, termasuk sosial, politik, dan ekonomi. Peran aktif ulama, pemerintah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI