Mohon tunggu...
Alpenta Mulia Sitompul
Alpenta Mulia Sitompul Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

God bless!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program Keluarga Harapan sebagai Strategi Mengatasi Kemiskinan Dalam Pembangunan Sosial pada Saat Pandemi Covid-19

2 November 2021   18:24 Diperbarui: 3 November 2021   01:13 537
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Latar Belakang

Pada era pandemi saat ini, kelompok-kelompok masyarakat rentan terjadi permasalahan sosial, baik ekonomi, sosial, pendidikan dan lain-lain. Permasalahan yang timbul bisa dari beberapa faktor, salah satunya dari kebijakan pemerintah yang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal tersebut bisa terjadi karena pada masyarakat adanya ruang lingkup kecil, sulit untuk mendapatkan pekerjaan terlebih lagi sulitnya akses mobilitas pada saat kebijakan PSBB berlangsung. Sehingga bukan tidak mungkin muncul keluarga-keluarga miskin yang sulit untuk bertahan hidup pada saat situasi seperti ini. Kondisi ini juga memungkinkan terjadinya kesenjangan sosial di masyarakat yang mencolok, dimana kelompok masyarakat menengah ke atas yang mampu bertahan dalam situasi seperti ini akan aman dan tentram. Sedangkan kelompok masyarakat menengah ke bawah atau masyatakat miskin akan susah payah bertahan hidup pada masa sekarang dan akan tetap menjadi miskin.

Miskin atau kemiskinan sendiri merupakan sebuah kondisi ketidakmampuan individu maupun kelompok secara ekonomi, namun tidak hanya itu, kegagalan untuk pemenuhan hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau sekelompok orang dalam menjalani kehidupan. Kemiskinan dibagi kedalam beberapa bentuk dan karakteristik, diantarnya ada kemiskinan bersifat absolut dan relatif, kultural dan struktural, kronis dan sementara. Keterbatasan sumber daya modal dan SDM, tempat atau letak geografis, merosotnya pendapatan perkapita secara global, turunnya etos kerja, biaya hidup tinggi dan pembagian subsidi in come yang kurang merata menjadi faktor yang mempengaruhi kemiskinan. Adapun faktor lainnya terjadinya kemiskinan, yang pertama, faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu itu sendiri. Ketidakmampuan seorang individu dalam melakukan usaha ataupun berkreatifitas, menjadikan hidup mereka miskin, ketidakmampuan secara fisik, kurangnya intelektual, mental dan kondisi psikologis. Dan yang kedua, ada faktor eksternal yang berasal dari luar diri individu. Bentuk-bentuk pengaruh dari luar masuk kedalam bagian faktor eksternal, antara lain terbatasnya pelayanan sosial, terbatasnya lapangan pekerjaan, pembangunan yang hanya berorientasi fisik material, dan kebijakan publik.

Program Keluarga Harapan adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH oleh Kementerian Sosial. Program dengan istilah internasionalnya Conditional Cash Transfers (CCT) sudah beroperasi sejak tahun 2007 dan sudah cukup berhasil untuk mengatasi kemiskinan di Indonesia. Program ini sendiri memiliki tujuan yaitu guna meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin di Indonesia melalui akses kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial. Lalu bertujuan juga untuk mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan sosial dengan meminimalisir beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga. Terlebih lagi pada saat pandemi seperti sekarang, banyak keluarga yang sangat sulit untuk mendapat pemasukan dari beberapa pekerjaan yang sudah dibatasi oleh pemerintah, dalam rangka pelaksanaan kebijakan mengurangi angka korban Covid-19. Tentu keluarga yang tidak mampu sangat amat kewalahan untuk mencari solusi permasalahan di dalam keluarga mereka. Mulai dari penyakit yang timbul akibat kurangnya asupan cukup bagi kesehatan, kebutuhan rumah tangga, hingga biaya yang harus dibayar untuk rumah, sekolah bahkan keperluan sehari-hari.

Solusi yang Diberikan oleh Program

Program ini memberikan solusi bagi masyarakat yang kurang mampu dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, khususnya dalam masa pandemi. PKH sendiri memberikan bantuan berupa uang tunai dan sembako yang ditujukan untuk ibu hamil hingga anak sekolah atau maksimal empat orang di dalam satu keluarga. Besaran bantuan tunai yang dikeluarkan oleh pemerintah sendiri mencapai sekitar Rp 37,4 triliun bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Rincian pembagian besaran yaitu bagi keluarga yang memiliki ibu hamil atau balita akan mendapatkan Rp 3,75 juta per tahun, keluarga yang memiliki anak SD menerima sekitar Rp 1,12 juta per tahun, anak SMP Rp 1,8 juta per tahun, anak SMA Rp 2,5 juta per tahun, disabilitas berat Rp3 juta per tahun dan lansia usia 70 tahun ke atas Rp 3 juta per tahun. Program bantuan ini terus berjalan hingga saat pandemi Covid-19 dengan disalurkannya bantuan tiap bulan sejak April tahun 2020 dan biasanya setiap tiga bulan sekali (triwulan).

Sebagai salah satu program bantuan sosial bersyarat, PKH menyediakan akses keluarga miskin untuk memanfaatkan berbagai macam fasilitas layanan kesehatan dan fasilitas layanan pendidikan yang tersedia di lingkungan sekitar. PKH juga melayani penyandang disabilitas dan lanjut usia. Program nasional ini, menurut Bank Dunia dinilai sebagai program dengan biaya paling efektif dalam hal mengurangi kemiskinan di suatu negara juga menurunkan kesenjangan antar kelompok miskin. Program ini juga merupakan program yang memiliki tingkat efektivitas paling tinggi terhadap penurunan koefisien gini. Yang dimaksud koefisien gini adalah ukuran statistik yang menunjukkan distribusi atau sirkulasi pengeluaran per kapita penduduk di suatu daerah. Berbagai penelitian lain menunjukkan bahwa PKH mampu mengangkat penerima manfaat keluar dari zona kemiskinan dan meningkatkan konsumsi keluarga. Bahkan, pada skala yang lebih luas program ini mampu dapat membuat para pengemban kepentingan di Pusat dan Daerah agar melakukan perbaikan fasilitas infrastruktur kesehatan maupun pendidikan.

Analisis Terhadap Program

Dalam konteks pembangunan sosial, PKH ini adalah salah satu program dimana meyakini suatu proses perubahan sosial yang terencana guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Tujuan pembangunan sosial ini yaitu mengangkat kesejahteraan sosial dari kondisi kesenjangan sosial, seperti tidak terpenuhinya kebutuhan dasar keluarga dan tidak terciptanya kesempatan sosial. Agar tujuan pembangunan sosial dapat terpenuhi, dibutuhkan strategi-strategi matang sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan, salah satunya adalah dengan diadakan program PKH ini. Terdapat tiga macam strategi pembangunan sosial yang ada, yaitu strategi pembangunan sosial pada individu, strategi pembangunan sosial oleh masyarakat dan strategi pembangunan sosial oleh pemerintah. 

Program keluarga harapan (PKH) sebenarnya lebih cenderung menggunakan strategi pembangunan sosial pada individu dalam memberdayakan masyarakatnya. Strategi ini menjelaskan kesejahteraan masyarakat keseluruhan dapat diangkat ketika para individu berusaha untuk mengangkat kesejahteraan mereka masing-masing. Dalam strategi ini ada tiga cara, yang pertama, dengan membantu budaya 'enterprise' atau usaha untuk mendukung kemajuan sosial dimana pemerintah juga mendapat peran penting dalam menyediakan institusi untuk memfasilitasi masyarakat. Kedua, dengan menciptakan usaha-usaha kecil kepada rakyat yang membutuhkan. Program PKH ini sudah sangat mendukung dalam hal memberikan bantuan berupa uang tunai kepada masyarakat. Pemerintah juga harus menyediakan layanan di sektor informal dan pembangunan infrastruktur. Lalu yang ketiga, dengan mengandalkan kemampuan individu guna menaikan kesejahteraan sosial. Masyarakat harus dibuat berfungsi secara efektif dan bekerja dengan percaya diri menurut kemampuannya masing-masing.

Selain dari pada strategi pembangunan sosial oleh individu, adapun strategi lainnya seperti strategi pembangunan sosial oleh masyarakat. Dimana strategi ini berfokus pada pembangunan masyarakat dan pembangunan sosial, lalu ada juga aksi masyarakat, partisipasi dan pembangunan sosial. Selanjutnya ada strategi pembangunan sosial oleh pemerintah yang berfokus mengangkat pembangunan sosial melalui perencanaan terpadu. Yang dimaksudkan perencanaan terpadu di sini adalah perencanaan pembangunan yang membutuhkan ekonomi pemerintah dan perencanaan sosial yang dengan hati-hati dapat dikoordinasikan. Perencanaan terpadu secara tidak lain diberikan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Pemberian bantuan PKH dalam bentuk bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah yaitu Kementerian Sosial (Kemensos) telah bekerja sama dengan Dinas Sosial. Sehingga setiap provinsi di Indonesia menerima bantuan langsung tunai PKH tersebut. Dari provinsi langsung turun diberikan ke kecamatan-kecamatan dan kemudian untuk rumah tangga miskin.

 

Pemerintah dan masyarakat juga menjadi aktor yang sangat penting agar program ini dapat berjalan dengan lancar. Pemerintah yang telah memberikan stimulus ekonomi pada masyarakat, harus digunakan dengan sebaik-baiknya. Selain dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari, bantuan tunai tersebut bisa dijadikan sebagai modal awal yang baik untuk permulaan usaha kecil. Karena akan ada saatnya di mana negara ini mulai memberlakukan kebijakan yang membuat masyarakat tidak diam di rumah saja. Hal itu sangat bisa terjadi dengan syarat masyarakat patuh dengan aturan dan protokol kesehatan yang berlaku. Sehingga sangat mungkin terjadinya penurunan tingkat keketatan kebijakan saat pendemi. Ketika saat itu datang, masyakarat penerima bantuan yang sudah menabungkan uangnya yang mungkin sisa dari pemenuhan kebutuhan, bisa digunakan untuk mulai usaha-usaha kecil baru, dengan catatan dengan tidak berpotensi menciptakan kerumunan. Dengan begitu, masyarakat secara perlahan tidak akan selalu bergantung kepada bantuan pemerintah, ketika mereka sudah mempunyai mind set tersebut. Masyarakat mulai bisa untuk menutupi kebutuhan keseharian secara perlahan, melalui proses usaha kecil itu bisa menjadi sumber pendapatan tetap bagi suatu keluarga.

Penutup

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun