Mohon tunggu...
Aloysia Krisnawatie
Aloysia Krisnawatie Mohon Tunggu... Dosen - Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur

Dosen Desain Interior

Selanjutnya

Tutup

Home Artikel Utama

Desain Recycle pada Budaya Postmodern

19 Juli 2022   11:02 Diperbarui: 20 Juli 2022   13:30 1538
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Majalah Smart Design

Sumber: Majalah Smart Design

Kemajuan desain furnitur recycle mendorong aspek industri-industri kecil yang sebelumnya dikesampingkan oleh masyarakat industri modern. 

Tidak hanya industri kecil yang sudah mulai berjalan, teknologi yang maju oleh individu-individu terkait juga mendukung perkembangannya dalam persaingan bisnis furnitur recycle. 

Keberanian partisipasi industri kecil serta individu-individu dalam bidang desain dan teknologi dalam desain furnitur recycle menjadikan sebuah wacana baru bagi masyarakat untuk ikut berpartisiasi mengaplikasikan furnitur recycle dalam desain interior. 

Selain itu, juga dengan adanya partisipasi terhadap furnitur recycle juga mendorong masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar.

Postmodernisme dalam Desain Furnitur Recycle 

Merujuk Medhy Aginta Hidayat, kepedulian terhadap lingkungan dengan mengaplikasikan furnitur recycle dalam desain interior adalah bentuk gerakan lingkungan hidup yang merupakan salah satu suara dari minoritas modernisme. 

Kepedulian terhadap lingkungan merupakan pertentangan akan eksploitasi alam secara besar-besaran yang menjadi salah satu dampak negatif dari modernisme. 

Modernisme mengalami krisis dalam perjalanannya sehingga banyak terjadi kejenuhan dan kekecewaan bagi pendukungnya. 

Pauline Rosenau menganggap bahwa modernisme adalah suatu kegagalan. Hal inilah yang menjadikan modernisme berkaitan erat dengan postmodernisme.

Postmodernisme memiliki watak yang bertolak belakang dengan modernisme. Posmodernisme adalah sebuah sikap yang lahir dari pemikiran terhadap kenyataan (Sumakul, 2012:12). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Home Selengkapnya
Lihat Home Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun