Mohon tunggu...
Alomni Omni
Alomni Omni Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Dilarang Memilih Pemimpin Non Muslim?

7 Maret 2017   11:58 Diperbarui: 7 Maret 2017   12:15 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Di sidang kasus Ahok yang ke 13 ini saksi yang meringankan diminta untuk bersaksi, dan ternyata bahwa di tahun 2007 di bangka belitung secara terang-terangan surah ALMAIDAH 51 DIGUNAKAN UNTUK ALASAN UNTUK TIDAK MEMILIH AHOK YANG NON MUSLIM. 

Secara kontekstual maka latar belakang Ahok menyampaikan SUATU FRASA "Kan bisa saja dalam hati kecil Bapak Ibu, nggak pilih saya karena dibohongi (orang) pakai Surat Al Maidah 51 macam-macam itu. " adalah fakta adanya, sehingga Ahok memiliki suatu latar belakang yang sifatnya historis-politis. Kemudian apakah hal tersebut kembali terjadi di Jakarta? jelas hal tersebut bahkan masih terjadi sampai sekarang, penolakan Rizieq dari awal itu karena Ahok adalah non-muslim, sementara fakta pengunaan surah almaidah sampai saat ini tidak disikapi secara tegas dan bijaksana oleh MUI, sebagaimana yang pernah dilakukan Gus Dur sebagai tokoh Islam ketika menjadi Jurkam bagi Ahok


Pengunaan surah Almaidah 51 adalah suatu keniscayaan bagi kubu Anies baik secara terang-terangan ataupun sembunyi-sembunyi terhadap Ahok, apakah pengunaan surah Almaidah 51 bisa dijadikan alat politik? kemudian mau sampai kapan surah Almaidah 51 digunakan untuk menjegal program dan prestasi kerja yang luar biasa dari seorang Ahok? Apakah prestasi Ahok mengubah Jakarta harus dianggap sebuah dusta atau sekedar ilusi?

Dijaman ini (sebenarnya dari sejak teori manajemen ditemukan), tidak pernah kepemimpinan itu dilihat dari apa agamanya, karena kompetensi kepemimpinan bukan berdasarkan agamanya, karena itu melarang memilih pemimpin non muslim SEJATINYA ADALAH PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA, karena memilih agama tersebut adalah hak asasi manusia, dan memilih pemimpin secara rasional bukan dari apa agama yang dianutnya, melainkan dari rekam jejak serta program kerja, sayangnya komnas HAM tidak melihat hal tersebut sebagai pelanggaran HAM karena kuatir kaum sumbu pendek akan melakukan resistensi irasional.

Kemudian pandangan bahwa memilih berdasarkan agama itu adalah hak asasi manusia, di titik tersebut benar, tapi jika dilanjutkan jangan memilih pemimpin yang berbeda agama, jelas hal tersebut pelanggaran hak asasi manusia, sebagai masyarakat modern, seyogyanya warga DKI yang rata-rata berpendidikan tinggi memberikan contoh untuk menjadi masyarakat yang tidak lagi berbicara soal isu agama dalam pesta demokrasi, melainkan mengangkat isu-isu yang mencerdaskan seperti program kerja, kompetensi dan rekam jejak. 

Jadi jika tidak ada program kerja yang konkrit, ataupun rekam jejak yang memadai, lebih baik tidak mencalonkan diri jar pemimpin daerah, karena pemimpin itu sebenarnya adalah TANGGUNG JAWAB untuk mensejahterakan orang-orang yang dipimpin baik secara lahir dan bathin 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun