Seperti yang kita ketahui bersama bahwa perkembangan teknologi di era yang semakin modern ini memberikan dampak positif dan negatif bagi para penggunanya, baik anak-anak, remaja maupun dewasa, bahkan lanjut usia pun ikut merasakan dampak positif dan negatif dari perkembangan teknologi sekarang ini.
Salah satu dampak dari perkembangan teknologi ini adalah  efeknya  terhadap organ tubuh paling penting, yakni mata. Mata adalah jendela dunia, diciptakan agar kita mampu melihat setiap yang ada di dunia, mulai dari yang paling indah sampai yang paling buruk sekalipun, tergantung dari bagaimana cara kita memanfaatkan dan merawat mata kita agar tetap sehat dan berguna sebagaimana fungsinya.
Berbicara tentang merawat mata agar tetap sehat dan berguna sebagaimana fungsinya, sangat berhubungan erat dengan tugas seorang refraksionis optision. Mereka memiliki peran dalam membantu mengatasi kelainan mata. Selain itu, refraksionis optision juga memiliki peran penting dalam pendirian sebuah optik, sebuah optik harus memiliki minimal satu tenaga refraksionis optision, sedangkan jumlah tenaga refraksionis optision di Indonesia baru mencapai 8.507 orang, hal ini tidak sebanding dengan jumlah optik di Indonesia. Oleh karena itu, diidentifikasi bahwa peluang bagi refraksionis optision di Indonesia ini semakin meningkat, ditambah peluang di beberapa rumah sakit, puskesmas, klinik, perusahaan lensa dan beberapa institusi pendidikan yang memiliki program studi refraksi optisi.
Namun, bukan hidup namanya bila tanpa cobaan. Disamping banyaknya peluang,tentu saja dihiasi dengan beberapa tantangan. Seorang refraksionis optision dituntut untuk lebih membuka jati diri dengan keterampilan yang dimiliki, membuktikan bahwa profesi sebagai refraksionis optision berbeda dari profesi-profesi lain di Indonesia. Ketidaktahuan masyarakat berkaitan dengan profesi ini, menyebabkan munculnya pendapat-pendapat yang tidak sesuai di kalangan masyarakat.
Terlebih munculnya seorang yang melakukan kegiatan meniru seorang refraksionis optision. Hal ini akan merugikan masyarakat banyak sehingga kelainan refraksi tidak tertangani dengan tepat dan benar, Â dan jelas berdampak pula pada tenaga refraksionis optision itu sendiri. Maka dari itu, dibutuhkan peran pemerintah dan para refraksionis optision agar lebih jelas dan tegas untuk menindak serta memberi sanksi atas perbuatan malpraktek yang dilakukan oleh oknum-oknum yang bukan ahli dibidangnya. Alni 20/12/17
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H