Perkembangan budaya batik yang terjadi tampaknya telah membawa tren fashion di Indonesia. Baik secara perseorangan maupun kolektif, berlomba-lomba untuk mengenakan batik. Tidak hanya dari segi fashion, tetapi juga aplikasi budaya batik dari segi teknik penggunaan motif batik pada benda kriya lainnya. Secara tidak langsung, masyarakat tidak terkecuali remaja akan memberikan apresiasi terhadap fenomena ini.
Sebagian besar remaja menganggap batik sebagai lukisan tradisional pada sebuah kain / media yang menggambarkan nilai-nilai filosofis tertentu. Sedangkan, budaya batik adalah penerapan batik beserta nilai-nilai filosofinya dalam kehidupan sehari-hari. Budaya batik merupakan tren baru yang mempengaruhi segala sektor kehidupan masyarakat baik dari segi fisik maupun non fisik.
Survei membuktikan bahwa sekitar 80% remaja mengaku tidak tahu makna yang terkandung dalam pembuatan batik walaupun banyak diantara mereka yang tahu pengertian dan gambaran budaya batik secara umum. Hal ini terjadi karena tidak adanya mediator yang memberikan pengetahuan secara mendetail tentang batik. Seringkali, informasi yang mereka dapatkan sepotong-sepotong atau hanya merupakan deskripsi umum sehingga penyerapan informasi tidak maksimal. Imbasnya, tidak sedikit remaja yang salah persepsi tentang makna batik. Remaja menganggap budaya tradisional dapat tersaingi oleh budaya-budaya asing karena penyampaian dan sosialisasi yang kurang greget dan menarik. Remaja mengharapkan adanya edukasi budaya berupa sosialisasi atau penyelenggaraan kegiatan yang mendukung budaya batik yang tidak terkesan monoton.
Remaja menilai perkembangan budaya batik adalah tradisi yang diangkat menjadi trend yang diharapkan dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi bangsa. Tren ini memang membuat batik menjadi salah satu aspek yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, tetapi tak sedikit masyarakat yang tidak memahami nilai-nilai filosofis batik yang luhur. Tren bersifat sesaat, sehingga dikhawatirkan budaya batik hanya menjadi budaya yang muncul sesaat kemudian hilang ditelan waktu. Ironisnya, jika budaya batik tetap menjadi suatu budaya yang tradisional, budaya batik tidak akan berkembang hingga seperti saat ini.
Pengakuan hak kepemilikan batik untuk Indonesia oleh UNESCO adalah momentum kemenangan bagi bangsa Indonesia. Budaya batik tidak sekedar menjadi suatu kebiasaan/tradisi tetapi juga sebagai suatu asset yang dapat menjadi identitas bangsa Indonesia di negara lain. Pengakuan ini juga dapat merangsang pemerintah dan masyarakat untuk senantiasa menjaga warisan budaya nasional. Derajat budaya lain juga ikut terangkat seiring dengan perkembangan budaya batik.
Sayangnya, pengakuan ini baru dilakukan setelah ada pihak lain yang mengakui/mengklaim budaya batik. Padahal, budaya batik sudah ada sejak dulu. Tentunya, hal semacam ini menjadi pelajaran yang berharga bagi bangsa untuk melindungi budaya Indonesia.
by : alnia rindang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H