Pendahuluan. Gaji guru kita berapa ya? Gaji yang dimaksud disini adalah take home pay, atau, kompensasi kepada guru. Gaji pokok plus berbagai tunjangan dan benefits.
Ada yang bilang, rata-ratanya sekitar enam juta rupiah per bulan. Sebagian  lagi, terutama dari pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, mengatakan sekitar sembilan juta. Only God Knows berapa angka yang sebenarnya!
Nah, Anda Bu, Pak, Guru, terima berapa? Lebih tinggi atau lebih rendah dari Rp9000k itu. Intuisi saya mengatakan lebih rendah.
Coba kita lihat gaji guru (Tabel 1) di Kawasan ASEAN seperti di Singapura, Malaysia, dan Thailand. Secara spontan tentu Anda mengatakan Singapura yang tertinggi. Selanjutnya Malaysia atau Thailand yang lebih tinggi, dan, Anda Bu/Pak Guru mungkin akan berkata "wah gaji saya koq rendah sekali," dan manusiawi jika nyeletuk "kapan ya gaji saya bisa setara dengan gaji guru-guru di Kawasan ASEAN ini?"
Tabel1 Daftar Gaji Guru ASEAN
Bagian Anggaran Pendidikan  pada APBN.  Tabel 2 dibawah ini menyajikan Bagian anggaran pendidikan pada APBN 2022 dan 2024. Besarnya nilai nominal anggaran termaksud, sesuai dengan ketentuan 20% APBN perlu dialokasikan untuk bidang Pendidikan, adalah Rp621.3 dan Rp665.03 triliun untuk masing-masing tahun anggaran 2022 dan 2024.
 Besar sekali ya. Tapi, koq gaji saya bisa sekecil ini ya? Penjelasan dan solusi untuk mendapatkan gaji plus berbagai tunjangan sehingga take home Anda, Bu/Pak guru, akan setara dengan itu yang berlaku di Kawasan ASEAN, adalah seperti berikut dibawah ini.
Tabel 2. Bagian Anggaran Pendidikan APBN