Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mengungkap Drama Anggaran Alutsista Rp 1700 Triliun

4 Juni 2021   20:39 Diperbarui: 4 Juni 2021   20:58 509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Credit: arsip.doc Kemhan

Inisiatif anggaran Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutsista) Rp1.700 triliun Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menarik perhatian luas. Inews.id, misalnya, 2 Juni, tayang artikel dengan judul Anggaran Bombastis Menhan Prabowo. Di tanggal yang sama, Kompas.tv, tayang artikel dengan judul Dipanggil DPR, Menhan Prabowo Jelaskan Anggaran Modernisasi Alutsista Yang Capai Rp1.700 triliun.

Sedangkan Finance.Detik.com, 3 Juni, tayang artikel dengan mengangkat opini/analisis Sudirman Said yang dulu pernah menjabat sebagai Dirut PT PINDAD. Di sini, Cagub Jateng yang dikalahkan oleh Ganjar Pranowo ini meragukan efektivitas dan efisiensi inisiatif Menhan Prabowo tersebut. 

Mas Sudirman, yang juga penggiat Anti Korupsi menghendaki agar adanya transparansi yang mencukupi dalam proses perencanaan dan implementasi. Lebih jauh lagi, Mantan Menteri SDM Kabinet SBY-Boediono ini pesimis inisiatif ini akan terlaksana mengingat kegagalan Kemhan untuk memenuhi hal yang lebih sederhana dengan anggaran yang jauh lebih kecil seperti kegagalan untuk memenuhi anggaran Minimum Essential Force/MEF, Kekuatan Wajib Minimal.

Sekarang coba kita lihat isu Anggaran Rp1.700 triliun ini dari beberapa aspek. Kita mulai dari aspek hukum atau fiscal rules dulu. Perppu No.1/2020 mengatakan bahwa APBN diizinkan (legal) untuk dijalankan dengan defisit lebih besar dari 3% PDB. Namun, itu dibatasi hanya untuk tahun 2020, 2021, dan 2022. Tahun 2023 dan selanjutnya harus kembali lagi patuh pada UU Keuangan Negara tahun 2003 yaitu defisit APBN tidak boleh lebih dari 3%PDB.

Seperti kita dengar bersama bahwa defisit APBN tahun 2020 sebesar 6,1 persen adalah terburuk selama dua dekade terakhir menurut Menkeu Sri Mulyani. Selanjutnya, APBN tahun 2021 menetapkan defisit 5,7 persen PDB serta Mantan Managing Director WB ini, Bu Ani sapaan akrabnya, melaporkan Outlook Defisit APBN 2022 lebih kecil dari defisit APBN 2021 yaitu dalam rentang 4,51 hingga 4, 85 persen PDB. Ini yang tentunya belum termasuk Anggaran Alutsista itu dilaporkan oleh Alumni Illinois University, USA, ini pada Rapat Paripurna virtual dengan DPR RI pada tanggal 20 Mei yang lalu.

Foto Credit: arsip.doc Kemenkeu dalam Pikiran Rakyat.com
Foto Credit: arsip.doc Kemenkeu dalam Pikiran Rakyat.com
Kesempatan ini merupakan norma yang ada di tahun-tahun sebelumnya, sebetulnya, yang merupakan Tahap Kedua Siklus Tahunan APBN. Dengan kata lain, alokasi awal pengeluaran (Belanja) K/L Negara, termasuk untuk alokasi awal anggaran Kemhan, biasanya sudah ditetapkan dalam bulan Maret yang lalu, seperti sudah disampaikan di atas, tidak/belum mengakomodir Anggaran Alutsista termaksud.

Sekarang kita melangkah sedikit ke depan. Coba kita lihat Postur APBN 2022 yang disampaikan oleh Dosen/Alumni FE UI ini pada tanggal 20 Mei yang lalu. Bu Ani, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua LPPM UI, memproyeksikan Belanja (pengeluaran) Pusat untuk APBN 2022 dalam rentang Rp2.631,8 - 2.775,3 triliun.

Namun, data historis menunjukkan, jarang sekali, jika ada, penurunan Belanja Pemerintah Pusat sehingga penulis yakin sekali bahwa Belanja Pusat tahun 2022 akan lebih besar dari Belanja Pusat tahun 2021 yang sebesar Rp2.750 triliun. Taksiran penulis Belanja Pusat tahun 2022 adalah Rp 2.800 triliun, yang berarti mengalami kenaikan sekitar 2 (dua) persen.

Anggaran Kemhan tahun yang sedang berjalan saat ini (2021) tanpa kebutuhan untuk pembelian Alutsista termaksud adalah Rp137 triliun, dan dengan proyeksi kenaikan yang proporsional dengan kenaikan Belanja Pusat secara keseluruhan yaitu 2 (dua) persen per tahun, maka perkiraan anggaran Kemhan diluar inisiatif pembelian Alutsista, akan menjadi masing-masing Rp140 triliun (2022), Rp 143 triliun (2023), dan Rp145 triliun untuk 2024.

Anggaran Kemhan inklusif Alutsista akan menjadi bombastis, dan, belum pernah ada di  sejarah APBN Indonesia. Anggaran inklusif itu dengan rerata Rp567 triliun untuk Alutsista adalah Rp707 triliun (2022), Rp710 triliun (2023), dan Rp712 triliun (2024).

Lebih jauh lagi, defisit APBN 2022 dengan skenario Anggaran Kemhan Inklusif Rp707 triliun akan melonjak menjadi menjadi 12,3% PDB. Fiscal rules Perppu No.1 tahun 2020 menjamin ini sah dan mengikat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun