Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jakarta Hampir Lockdown ala Italia, tetapi Belum ala Wuhan, Tiongkok

17 Maret 2020   19:02 Diperbarui: 17 Maret 2020   19:02 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kerusuhan di Penjara Italia

Tidak ada Pembatasan Transportasi Umum

Walaupun demikian, tidak seperti DKI Jakarta, sejauh ini tidak ada berita pembatasan dan/atau pengurangan layanan transportasi umum seperti bis, kereta api, KRL, MRT, dan lain-lain yang sejenisnya di Italia. Kontrol yang dilakukan hanya mencakup pemeriksaan suhu badan dengan menggunakan thermoscan dan ini juga dilakukan di Indonesia. 

Kerusuhan di Banyak Penjara

Kebijakan lockdown itu menimbulkan kerusuhan berantai di negara Menara Pisa ini. Kerusuhan penjara terjadi dimana-mana yang dimulai pada hari Senin, 9 Maret, setelah adanya larangan kunjungan ke para narapidana. 

Dikabarkan kejadian berantai tersebut sudah menjalar ke 22 penjara. Ratusan narapidana kabur, fasilitas penjara dirusak, dan enam orang narapidana dinyatakan meninggal dunia dalam rentetan kerusuhan tersebut. 

Hingga 13 Maret,di penjara Rebibbia, Roma, para napi berhasil menerobos ke dan merusak berbagai fasilitas di area umum. Di penjara Bologna, napi berhasil menyandera empat sipir penjara menerobos dua wilayah umum di penjara yang dihuni oleh 350 napi ini.

Lockdown ala Anies Baswedan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengambil langkah berani untuk meliburkan seluruh sekolah selama dua minggu terhitung Senin, 16 Maret. Selain itu, Anies juga menunda Ujian Nasional yang seharusnya mulai dilaksanakan pada tanggal 16 Maret.

Namun, Anies tidak menutup universitas, gedung opera/teather, gedung bioskop, cafe, dan bar/klub malam. Anies juga melakukan hal yang sama untuk  untuk kegiatan keagamaan seperti kegiatan pemakaman dan resepsi pernikahan. Maksudnya Anies tidak melakukan pembatasan secara khusus untuk kegiatan seperti pemakaman, Sholat Jum'at, dan akad nikah/resepsi pernikahan.

Walaupun demikian, kebijakan Anies untuk membatasi operasional MRT, LRT, dan Trans Jakarta mengakibatkan puluhan ribu orang terlantar dan menumpuk di halte bis dan stasiun-stasiun MRT dan LRT. Kebijakan ini menuai kritik tetapi Anies bersikeras bahwa tujuan utamanya adalah mengurangi jumlah kerumunan orang-orang.

Tetapi, bagaimana dengan nasib orang-orang yang bekerja hari ini untuk makan hari ini? Atau, bagaimana dengan nasib orang-orang yang sangat perlu menggunakan transportasi umum itu untuk keperluan sangat mendesak seperti ke rumah sakit dan/atau untuk keperluan keluarga yang sedang dalam musibah?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun