Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jakarta Hampir Lockdown ala Italia, tetapi Belum ala Wuhan, Tiongkok

17 Maret 2020   19:02 Diperbarui: 17 Maret 2020   19:02 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kerusuhan di Penjara Italia

Kita umumnya sudah mendengar bahwa Presiden Jokowi melarang pemerintah daerah untuk melakukan lockdown atau karantina wilayah dalam menghadapi penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19. Ini diumumkan oleh Beliau melalui konferensi pers di Istana Bogor, kemarin, 16 Maret.

Kelihatannya pengertian lockdown Bapak Infrastruktur Indonesia ini adalah menutup pintu zona-zona merah episentrum wabah virus Corona baru Covid-19. Misalnya, ada pembatasan yang sangat ketat untuk keluar masuk suatu kota atau wilayah tertentu. Untuk keluar masuk diperlukan izin dari otoritas kesehatan dan/atau pemerintah/pemerintah daerah setempat.

Lockdown seperti itu adalah lockdown seperti yang dilakukan di Wuhan sebagai ibukota Provinsi Hubei, Tiongkok.  

Lockdown ala Italia.

Pra 13 Maret

Sebelum tanggal 13 Maret, wilayah Utara Italia seperti Lombardy sudah menerapkan kebijakan lockdown. Aturan lockdown ini adalah menutup sekolah-sekolah, universitas, gedung opera/teather, gedung bioskop, cafe, dan bar dan klub malam. Larangan yang serupa berlaku juga untuk kegiatan keagamaan seperti kegiatan pemakaman dan resepsi pernikahan. Lebih jauh kegiatan-kegiatan olah raga dibatalkan atau ditunda.

Walaupun demikian restoran dan bar hanya diizinkan buka dari jam 6.00 pagi hingga jam 6.00 sore. Mall dan pasar-pasar swalayan hanya diizinkan buka pada hari kerja (Senin - Jum'at) dengan syarat tidak boleh berdekatan kurang dari satu meter antara pengunjung satu dengan yang lainnya.

Pasca 13 Maret

Perdana Menteri Italia, Giuseppe Conte, mengumumkan bahwa kebijakan lockdown yang tadinya hanya berlaku di beberapa wilayah zona merah di bagian Utara negara ini, yaitu, wilayah Lombardy, Veneto, Marche dan Emilia Romagna, mulai tanggal 13 Maret diberlakukan untuk seluruh wilayah Italia (Utara dan Selatan).

Kebijakan Signore Conte ini diambil setelah 97 orang meninggal dunia pada hari Minggu, 12 Maret, sehingga total kematian akibat Covid-19 di negara leluhur Al Capone ini sudah berjumlah 463 orang. Kondisi negara di semenanjung Eropa ini semakin memburuk hingga hari ini, 17 Maret. Kasus Covid-19 di negara yang kita lebih akrab dengan Liga Italia sudah mencapai 27.980 kasus dengan 2.158 kematian dan yang merupakan yang terburuk di benua Eropa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun