Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Baby Lobster, Ah Tembang Lawas Pakde Jokowi

20 Desember 2019   20:04 Diperbarui: 25 Desember 2019   14:24 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hambatan Tarif dan Bukan Tarif

Tarif ekspor yang pas dapat menggeser harga eksportir Indonesia hingga sama dan bahkan lebih tinggi dari harga yang dibayar oleh importir Singapura. 

Mekanisme tarif ekspor benur lobster akan menghilangkan kejomplangan harga termaksud sehingga syahwat eksportir dapat dikendalikan. Mekanisme tarif juga bekerja secara otomatis dan tidak perlu diawasi oleh berbagai kementerian dan Lembaga negara seperti disebutkan diatas sehingga celah rente ekonomi yang sia-sia tertutup 100 persen.

Setting tarif dapat disesuaikan dengan cepat dan tepat sesuai dengan narasi manis Pakde Jokowi bahwa ekspor benur lobster perlu menjamin keadilan bagi semua pihak yang berkepentingan dan perlu menjamin kelestarian baby lobster itu di laut lepas Indonesia. Selain itu, instrumen tarif ini juga memberikan kontribusi penting penerimaan pajak dan pungutan-pungutan ekspor untuk kas negara.

Negara-negara maju saja tidak mampu mengendalikan perdagangan luar negeri dengan instrumen izin dan kuota impor atau yang lebih dikenal dengan nama rezim Hambatan Bukan Tarif (NTBs). 

Mereka paham bahwa sulit sekali, atau, bahkan mustahil, menghilangkan KKN pada rezim NTBs ini. Sebaliknya, mereka menggunakan tarif atau Tariff Barriers (TBs) untuk melakukan hambatan perdagangan luar negeri.

Lihat saja seru-serunya perang dagang US Vs Cina. Masing-masing negara itu menggunakan rezim tarif untuk menghambat gelombang ekspor dari Cina ke USA dan sebaliknya.

Dalam kaitannya dengan benur lobster ini, jika nantinya keran ekspor itu dibuka, penulis hampir 100 persen yakin bahwa para pemburu rente akan mendesak pemerintah, tentu saja secara incognito, untuk kembali menggunakan rezim izin dan kuota ekspor. Jika demikian halnya,maka hanya beberapa gelintir pemburu rente yang akan berhasil mendapatkan izin dan/atau kuota ekspor termaksud.

Mas Jokowi entah gagal paham akan narasi manisnya sendiri, yang sudah diucapkan tak terhitung kali banyaknya,  yaitu ekspor benur lobster for all seperti tersebut diatas atau sebetulnya cukup paham tetapi kembali menyetujui rezim perizinan dan kuota termaksud, atas pertimbangan kompromi politik. 

Lebih miris lagi, hanya akan ada sedikit sekali, juga jika ada, para ekonom yang menyuarakan keberatan atas skim NTBs untuk ekspor benur lobster termaksud. 

Bu Sri Muljani dan/atau Pak Bambang Brodjonegro, yang saat ini kembali masuk dalam jajaran tim ekonomi KIM Jokowi, berkemungkinan hanya sedikit bereaksi atau bahkan bungkem seribu bahasa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun