Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Memelihara dan Mengawal Integritas dan Akuntabilitas Menteri BUMN Erick Thohir

19 November 2019   18:06 Diperbarui: 20 November 2019   08:03 350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber; Gambar Erick, Forbes dalam FC Internews, Ahok, Metro Tempo,co, dan shark Dokpri, diolah Pribadi

Dampak dari "kegilaan" ini akan demikian dahsyatnya. Menurut intuisi penulis yang bekerja lebih dari 25 tahun di Kementerian Keuangan RI sebelum pensiun setahun yang lalu, Indonesia tidak perlu lagi menambah hutang negara untuk menambal defisit APBN, jika tranparansi anggaran tersebut dilaksanakan sesuai standar keterbukaan internasional. 

Erick dapat melakukan hal yang sedikit lebih gampang jika masih sulit untuk membuka informasi pokok keuangan Kementerian BUMN dan informasi pokok keuangan BUMN secara menyeluruh. Itu dapat dilakukan dengan menyajikan ringkasan data neraca dan laporan rugi laba seluruh BUMN. Ini sebetulnya tersedia dalam laporan hasil audit tahunan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetapi sayang terhenti sejak tahun 2017 hingga kini.

 Sebagai informasi tambahan, memang ada beberapa tahun, sebelum tahun 2017 itu, lampiran tersebut tidak diunggah dalam laporan BPK termaksud dan ada satu dua tahun yang memiliki dua versi. Versi cetak ada lampiran data keuangan BUMN termaksud tetapi versi elektronik tidak menyediakan halaman-halaman yang berisikan data termaksud.

Walaupun demikian, data ringkas keuangan BUMN yang disediakan oleh BPK itu sangat membantu penulis dalam menyelesaikan penulisan buku "Mengurai Benang-benang Kusut BUMN." Buku yang diterbitkan oleh penerbit Deepublish Yogyakarta tahun 2017 ini juga memiliki edisi EBook.

Semoga suara kita dapat terdengar oleh para pengambil kebijakan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun