Dampak dari "kegilaan" ini akan demikian dahsyatnya. Menurut intuisi penulis yang bekerja lebih dari 25 tahun di Kementerian Keuangan RI sebelum pensiun setahun yang lalu, Indonesia tidak perlu lagi menambah hutang negara untuk menambal defisit APBN, jika tranparansi anggaran tersebut dilaksanakan sesuai standar keterbukaan internasional.Â
Erick dapat melakukan hal yang sedikit lebih gampang jika masih sulit untuk membuka informasi pokok keuangan Kementerian BUMN dan informasi pokok keuangan BUMN secara menyeluruh. Itu dapat dilakukan dengan menyajikan ringkasan data neraca dan laporan rugi laba seluruh BUMN. Ini sebetulnya tersedia dalam laporan hasil audit tahunan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetapi sayang terhenti sejak tahun 2017 hingga kini.
 Sebagai informasi tambahan, memang ada beberapa tahun, sebelum tahun 2017 itu, lampiran tersebut tidak diunggah dalam laporan BPK termaksud dan ada satu dua tahun yang memiliki dua versi. Versi cetak ada lampiran data keuangan BUMN termaksud tetapi versi elektronik tidak menyediakan halaman-halaman yang berisikan data termaksud.
Walaupun demikian, data ringkas keuangan BUMN yang disediakan oleh BPK itu sangat membantu penulis dalam menyelesaikan penulisan buku "Mengurai Benang-benang Kusut BUMN." Buku yang diterbitkan oleh penerbit Deepublish Yogyakarta tahun 2017 ini juga memiliki edisi EBook.
Semoga suara kita dapat terdengar oleh para pengambil kebijakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H