Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Lem Aibon & Ballpoin Mas William, Ini Advis Kompasianer

30 Oktober 2019   22:46 Diperbarui: 31 Oktober 2019   07:59 668
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dari Beberapa Sumber, Diolah. Dokpri

Viral narasi lem Aibon dan Balpoin politisi PSI, William Aditya. Menurutnya Anggaran Biaya Operasional Pendidikan Pemda DKI Jakarta TA 2020 untuk rekening ATK itu yang berjumlah  lebih dari Rp1 triliun miliar rupiah tidak masuk akal. 

Cuitan Mas William ini ditanggapi oleh banyak pihak termasuk Gubernur DKI, Anies Baswedan, dan Mendagri,  Mohamad Tito Karnavian. Disini Mendagri Tito menyatakan akan menindaklanjuti isu APBD BKI Jakarta ini dengan mengadakan pertemuan dengan Bang Anies.

Bang Anies, dalam kesempatan yang berbeda ketika ditanya oleh awak media mengatakan bahwa itu hanya plafon anggaran ATK dan akan diperbaiki dalam pembahasan minggu-minggu ini. Hal yang demikian, sudah biasa dalam proses penganggaran di DKI Jakarta, imbuh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.

Ada yang lebih strategis lagi yang diinginkan oleh tokoh milenial ini yang berasal dari partai pendatang baru dan memiliki kursi yang tidak begitu banyak di DPRD DKI Jakarta. Ia menginginkan proses penganggaran di DKI Jakarta sepenuhnya dapat diakses oleh publik. Sepenuhnya itu berarti mulai dari penetapan pagu anggaran untuk setiap Kantor Dinas, lanjut ke pembahasan, hingga penetapan. 

Sepenuhnya yang paling penuh adalah jika laporan eksekusi APBD itu juga dapat diakses oleh publik. Maksudnya laporan Triwulan, Semester, dan Tahunan eksekusi  APBD perlu diunggah di website Pemda DKI Jakarta dan itu terbuka untuk diakses oleh siapa saja secara gratis.

Jika itu dapat dilaksanakan dan format laporan itu memenuhi standar baku internasional seperti standar IMF,  maka masyarakat awam saja akan dengan gampang dapat menilai mana rekening atau akun APBD DKI Jakarta yang tidak masuk akal dan yang mana saja yang sudah wajar. 

Ini otomatis akan memaksa Pemda dan DPRD DKI untuk lebih berhati-hati sebab semua orang sekarang dapat melihat pos-pos strategis APBD DKI Jakarta. Implikasinya,  potensi korupsi dan/atau pemborosan APBD dapat ditekan pada titik yang terendah. 

Pengendalian potensi pemborosan juga akan dapat tercapai dengan lebih baik jika disamping terciptanya keterbukaan anggaran diciptakan juga skim fleksibilitas. Misalnya, anggaran aibon dan balpoin itu jika dalam perjalanannya dirasakan terlalu banyak, maka uang itu tidak perlu dipaksakan untuk dihabisi membeli lem aibon. Contoh lain, jika anggaran untuk perjalanan luar negeri pejabat dan anggota DPRD dirasakan terlalu berlebihan, maka pada akhir tahun jangan didorong bedol DKI ke luar negeri. 

Barusan dalam acara TalkShow Kompas TV yang dipandu oleh jurnalis papan atas Kompas, Aiman Wicaksono, tokoh milenial kita ini yang juga alumnus Universitas Indonesia, mendesak Bang Anies untuk mengeluarkan kebijakan, mungkin maksudnya, yang tertuang dalam Perda DKI Jakarta. Intuisi penulis, William menghendaki agar Pemda DKI diikat oleh hukum yang sah untuk menerbitkan regulasi Keterbukaan Anggaran Pemda DKI. 

Ini inisiatif yang sangat brilian dari sosok pria yang banyak kemiripannya dengan Ahok tetapi masih dalam usia yang sangat muda, 23 tahun, untuk posisi anggota DPRD, dan sangat berani mengambil risiko untuk tampil beda dengan para anggota DPRD yang lain (mungkin yang Non-PSI saja). Dukungan publik yang sangat tinggi dapat dirasakan atas inisiatif ini.

Ananda William, maju terus. Gunakan hak anggota DPRD untuk mengajukan rancangan Perda. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun