Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kabinet Jokowi Serasa Kabinet Soeharto

27 Oktober 2019   11:03 Diperbarui: 21 Februari 2020   16:48 1080
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar Soeharto dari Biografi.com dan Gambar Jokowi dari JPNN.com/diolah oleh penulis

Seperti diketahui Kabinet Jokowi Jilid Dua yang diberi nama Kabinet Indonesia Maju sudah diumumkan pada hari Rabu, 23 Oktober 2019, yang lalu. Ada 34 Menteri kabinet dan empat pejabat tinggi negara setingkat menteri kabinet.

Pro, kontra, harapan dan kecemasan atas terpilih nya para pejabat tinggi negara tersebut terus bergulir hingga hari ini. Ini mengusik ingatan penulis, yang merupakan bagian dari rezim Orba Soeharto selama lebih dari tiga dekade,  dengan kabinet-kabinet pembangunan pada rezim Orde Baru Soeharto. Jelas banyak perbedaan-nya tetapi juga tidak kurang banyak nya persamaan-persamaan. 

Persamaan pertama adalah semangat dwi fungsi ABRI (termasuk Polri). Misalnya, jika dulu ada dua orang jenderal TNI yang diangkat menjadi Menteri Agama yaitu Laksda Tarmizi Taher dan Letjen Alamsyah Ratu Perwiranegara, maka sekarang dalam Kabinet Jokowi-Amin, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi juga diangkat sebagai Menteri Agama Kabinet Jokowi Jilid Dua. 

Namun, jika dulu pertimbangan-nya lebih untuk menjaga kerukunan antar kelompok Muhammadiyah dan NU, kini pertimbangan utama-nya lebih untuk mengendalikan paham radikalisme yang banyak memapar pesantren dan para Kyai serta Ustadz. 

Semangat dwi fungsi TNI/Polri juga terlihat dari diangkatnya Kapolri Muhammad Tito Karnavian menjadi Menjadi Menteri Dalam Negeri. Bagian pertimbangan terpenting disini terkait dengan terus meningkatnya gerakan berdarah OPM di dua provinsi paling Timur Indonesia ini.

Presiden Jokowi kelihatan-nya yakin bahwa sosok Tito adalah orang yang paling tepat untuk mengendalikan dan membangun kembali Papua. Pengalaman Tito sebagai Kapolri dan Kapolda Papua yang mengenal wilayah/geografis, orang-orang dan kepala daerah Papua merupakan aset terpenting dalam mendukung tugas baru Tito ini.

Tito langsung tancap gas. Satu hari setelah pelantikan langsung terbang ke Papua dan mendapat kejutan HBD di hari Sabtu, 26 Oktober, ketika sedang berada di Timika, Papua Barat.

Persamaan kedua masih di bumi Cenderawasih  ini. Di Era Soeharto, pembangunan provinsi Irian Jaya (sekarang Papua Barat dan Papua) ditandai dengan tinggi-nya kegiatan operasi militer. 

Kini, diakhir Kabinet Jokowi Jilid Satu jumlah pasukan TNI dan Polri sudah mencapai 2.529 orang hingga 30 Agustus 2019. Jumlah ini, untuk sementara tidak akan dikurangi dan berpotensi untuk ditingkatkan di awal-awal kabinet Jokowi-Amin ini.

Persamaan ketiga terkait dengan agenda pemberantasan kolusi dan korupsi. Selama 32 tahun rezim Orba, tidak ada satu pun Menteri Kabinet, Anggota Legislatif, dan Kepala Daerah yang berurusan dengan pengadilan apalagi sampai masuk bui. 

Kondisi ini bukan berarti tidak ada Kolusi, Korupsi dan Nepotisme atau  KKN di zaman Pak Harto itu. Namun, mereka itu terlindungi oleh rezim kebijakan stabilisasi keamanan dan pembangunan yang sangat represif

Pada penghujung masa Pak Harto KKN diperkirakan sudah merupakan gurita raksasa yang tidak mungkin tersentuh oleh aparat penegak hukum. Ekonom Senior, yang juga Mantan Menteri Kabinet Orba dan besan Pak Harto ketika itu, Prof Dr Soemitro Djodjohadikesumo, mengatakan bahwa korupsi dan/atau pemborosan APBN ketika itu mencapai 50 persen dari total nilai APBN.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun