Hal lain yang menarik adalah kawasan Bukit Soeharto yang sebagian berada di Kabupaten ini dan sebagian lagi di Kabupaten Kutai Kertanegara. Persisnya, Bukit Soeharto sebagian ada di Semboja, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kecamatan Penajam, Penajam Paser, Kalimantan Timur.
Tribun News, menyajikan lima fakta tentang Bukit Soeharto, yaitu: 1. Berstatus Taman Hutan Raya Kawasan; 2. Pendidikan Lingkungan; Â 3. Tidak Lagi Asri. 4. Banyak Bangunan Semi Permanen; 5. Lekat dengan Cerita Mistis
Menurut Kepala Bappenas/Menteri PPN, Bambang Bordjonegoro, kehadiran ibukota disini akan lebih menjamin keasrian dan fungsi hutan lindung Bukit Soeharto. Pernyataan ini diucapkan dalam konferensi pers seusai pengumuman Presiden Jokowi termaksud.
Bupati Kabupaten Penajaman Paser Utara (PPU) sangat mendukung wilayahnya dijadikan bagian ibukota negara. Koran online Kompas.com, Â yang mengutip berita dari TribunNews.com,misalnya, menyajikan pernyataan Bupati PPU ini, Abdul Gafur Mas'id seperti dibawa ini.
"Kalau Bapak Presiden menunjuk Penajam Paser Utara sebagai ibu kota pemerintah RI. hari ini mengeluarkan keputusan besok kami siapkan lahannya,"Â
Dukungan yang lebih kuat juga diungkapkan oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor. Â CNNI, klik disini, menyajikan kutipan pendapat Gubernur Kaltim itu seperti dibawah ini.
"Kami sudah siap. Siap dalam apa saja. Masyarakat siap mendukung, lahan sudah disiapkan, kondisi keamanan dan ketertiban terjamin, area-area milik negara bukan pribadi. Saya memberikan dukungan sepenuhnya,Â
Dukungan yang penuh juga disampaikan oleh pimpinan daerah Kutai Kertanegara. Bupati Kutai Kertanegara, Edi Darmansyah menyambut hangat atas keputusan IKN pindah ke wilayahnya. Pernyataan ini dirilis, misalnya, oleh Koran Kaltim.
Ketua DPRD Kutai Kartanegara Abdul Rasyid juga menyambut gembira Kabupaten Kutai Kartanegara ditunjuk sebagai lokasi  ibu kota negara.Â
"Kami bersyukur akhirnya Kukar ditetapkan sebagai ibu kota negara. DPRD, Pemda dan masyarakat Kukar menerima baik dan bangga atas keputusan ini,"Â KOMPAS.com, Selasa (26/8/2019)
Tentang time frame pemindahan IKN ini, yang memakan dana hingga Rp 466 triliun (19% dana yang diambil dari APBN), Bambang Brodjonegoro, mengatakan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!