Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Cara Santai Mengenal SSK Indonesia

16 Juni 2019   15:59 Diperbarui: 16 Juni 2019   16:03 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gub BI, Menkeu, Ketua OJK, dan Ketua LPS | Sumber: diolah dari berbagai sumber

Pendahuluan

Artikel ini pada prinsipnya fokus pada isu Makro Prudensial yang merupakan bagian integral dari Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) Indonesia. Bahasan mencakup apa itu SSK, mengapa SSK diperlukan, bagaimana penerapan nya, siapa yang bertanggung jawab dan menerapkan nya, otoritas yang terlibat, kebijakan makroprudensial, dan lain-lain. 

Akan disampaikan juga data biaya krisis 1997/98 dan cuplikan beberapa laporan KSSK. 

Sistem Keuangan dan Sistem Pembayaran

Pemahaman atas Sistem keuangan dan sistem pembayaran dapat merujuk ke info grafis model Bank Indonesia (2016) seperti tersaji dibawah ini.

Diagram 1. Cakupan Sistem Keuangan dalam Makro Prudensial | Dokpri
Diagram 1. Cakupan Sistem Keuangan dalam Makro Prudensial | Dokpri

Bank Indonesia (2016) pada diagram diatas memperlihatkan empat pelaku (agen) dalam sistem keuangan. Keempat pelaku tersebut adalah rumah tangga, korporasi, bank dan institusi bukan bank. Institusi bukan bank tersebut mencakup perusahaan asuransi, dana pensiun, modal ventura, koperasi simpan pinjam, sewa guna usaha (leasing), Pasar Modal, Pasar Uang,  Anjak Piutang, dan lain sebagainya. Sedangkan bank itu adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya. Bank disini lebih umum dikatakan sebagai bank komersil seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BCA, dan lain sebagainya. 

Bank dan institusi keuangan non-bank posisinya ditengah dan diapit oleh agen-agen penyedia dana (kreditur) dan agen-agen peminjam (debitur) dana. Simpanan bank milik rumah tangga dan korporasi yang tidak digunakan atau berlebih disalurkan oleh bank dan institusi non-bank ke rumah tangga dan korporasi yang lain yang membutuhkan dana. 

Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia

Sebelum kita mendiskusikan fungsi Makro Prudensial Indonesia ada baiknya kita memahami pengertian, cakupan dan skup   Stabilitas Sistem Keuangan (SSK). Bank Indonesia (BI), klik disini, mengatakan bahwa belum ada definisi Stabilitas Sistem Keuangan yang berlaku secara universal (internasional). Untuk itu disini BI mencantumkan beberapa definisi yang sedikit beragam. Walaupun demikian semangat dari definisi itu pada prinsipnya sama yaitu suatu sistem keuangan yang stabil mampu mengalokasikan sumber dana secara efisien dan mampu mengendalikan turbulensi di pasar uang/modal sehingga sektor riil dan sistem keuangan relatif tetap dapat berjalan dengan baik. Kutipan penuh dari definisi BI ini adalah:

"Sistem keuangan yang stabil mampu mengalokasikan sumber dana dan menyerap kejutan (shock) yang terjadi sehingga dapat mencegah gangguan terhadap kegiatan sektor riil dan sistem keuangan.” 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun