Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mengawal Tekad Jokowi Menuju Indonesia Emas 2045

13 Mei 2019   11:15 Diperbarui: 13 Mei 2019   11:43 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: musrifindiya dalam Kompasianer Patricia Nia

Kabinet JokowiMa'ruf tinggal selangkah lagi. Ini diperlihatkan kemajuan Real Count SITUNG KPU yang sejalan dengan hasil Quick Count banyak lembaga survei papan atas Indonesia. Ini juga didukung hasil Real Count yang dikerjakan oleh situs KawalPemilu2019. Diatas kesemua itu, Tim internal JokowiMa'ruf sudah mendklarasikan perolehan 80 juta suara yang sudah melebih persyaratan minimal 50 persen plus satu.

Kabinet JokowiMa'ruf segera terbentuk sesaat lagi dan biasanya bursa menteri kabinet itu segera viral. Kompasianer, yuk itu kita viral kan saat ini juga. 

Untuk itu, pertama-tama itu perlu kita posisikan dengan tekad Jokowi untuk membangun landasan Indonesia Kuat 2045. Kita sebut membangun landasan sebab waktu Jokowi hanya lima tahun ke depan dan tidak 45 tahun ke depan.  Kabinet-kabinet pemerintahan Indonesia yang berikut nya akan melanjutkan pencapaian mimpi Indonesia Emas Jokowi 2045 tersebut.

Mungkin Kompasianer juga sudah mendengar bahwa menurut Presiden terpilih 2019 ini ada tiga syarat utama untuk Indonesia Emas 2045. Pertama, percepatan pembangunan konektivitas daerah. Kedua, percepatan reformasi kemudahan berusaha (ease of doing business) dan ketiga, reformasi birokrasi. Ini perlu dilakukan secara estafet dan estafet pertama dimulai dengan Kabinet JokowiMa'ruf 2019. 

Indikator awal berhasil tidak nya estafet pertama ini adalah terpilih nya beberapa menteri kabinet yang memiliki kapasitas dan komitmen tinggi untuk membangun estafet ini. Coba ini kita cermati satu per satu  dengan tugas pokok dan fungsi kementerian negara terkait. Kita mulai dulu dengan landasan pembangunan konektivtas daerah.

Konektivitas daerah yang dimaksud Jokowi disini adalah menyambungkan ruas-ruas jalan tol yang sudah operasional dan yang segera akan siap dioperasikan dengan jalan-jalan daerah, baik jalan bebas hambatan tidak berbayar maupun yang berbayar,   yang terhubung ke sentra-sentra produksi dan ekonomi daerah. Ini termasuk pelabuhan, bandara, areal pertanian/perkebunan/persawahan, dan pusat-pusat perkotaan di daerah. 

Ada dua menteri kabinet yang memegang peran kunci disini. Kedua menteri kabinet itu adalah Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. Kedua menteri kabinet tersebut perlu diberi tugas khusus untuk merancang skim dana perimbangan yang kompatibel dengan semangat percepatan pembangunan konektivitas daerah. Sedangkan posisi menteri PUPR dan menteri BUMN lebih sebagai penunjang. Menteri Agraria dan Pertanahan nasional adalah sebagai penunjang penting yang berikutnya.

Kemudahan berusaha (ease of doing business). Ini jelas tidak akan pernah berhasil jika hanya dibebankan pada BKPM. Kegiatan investasi dan berusaha melibatkan banyak sekali kementerian negara. Itu seperti menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Kesehatan, Menteri Kehutanan, Menteri ESDM, dan lain sebagainya.

Kuncinya sebetulnya ada di Menteri Koordinator Ekonomi. Untuk itu, cukup beri tugas penuh dan/atau mandat khusus kepada menteri kabinet bidang ini untuk melakukan reformasi total tata kelola kemudahan berusaha atau ease of doing business. 

Reformasi Birokrasi. Jokowi mengatakan bahwa ini akan dilakukan dengan membubarkan lembaga-lembaga negara yang tidak produktif dan hanya menghabiskan uang negara secara sia-sia. Ini tentu saja oke tetapi tidak cukup. Nilai uang negara yang dapat diselamatkan disini tidak cukup significant besar nya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun