Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ibu Kota Pindah ke Kalimantan? Ah, Jokowi Guyon Lagi

2 Mei 2019   12:30 Diperbarui: 2 Mei 2019   14:58 590
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tren Kompasiana pekan ini adalah ibu kota Indonesia akan pindah ke luar Jawa. Lokasi yang banyak disebut adalah Palangka raya, Kalimantan Tengah. Puluhan artikel Kompasianer tayang dalam waktu dua tiga hari terakhir. Liputan media.com dan Tv juga demikian riuhnya. Presiden Jokowi pun angkat bicara.

Rasanya saya mendengar Jokowi berbicara di Tv. Biasa, dengan gaya yang santai Presiden Jokowi mengatakan memang ada niatan untuk memindahkan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke luar pulau Jawa. Ada opsi tiga daerah yang disebut Beliau yang mencakup Palangka Raya, rasanya.

Penulis merasakan ini lebih pada guyonan sebab hal yang serupa pernah diutarakannya empat tahun yang lalu yaitu di tahun 2015. Pernyataan beliau lebih pada mendukung study atau hasil study yang dilakukan oleh Bappenas ketika itu.

Hal yang serupa terjadi lagi sekarang walaupun lebih cepat dibandingkan dengan yang di tahun 2014. Bappenas mengeluarkan hasil study pemindahan ibu kota Indonesia jauh sebelum Pelantikan Presiden R.I. dan juga mendahului pengumuman KPU tentang pemenang Pilpres 2019. Hasil study bappenas ini kemudian viral termasuk menjadi topic of the week Kompasiana.

Mencermati pola hangat di awal kemudian melempem dan hilang hingga Pilpres yang berikut, penulis menanggapi ini hanya sebagai guyonan saja. Guyonan santai Jokowi sebagai apresiasi kerja Bappenas dan sedikit meredahkan ketegangan menunggu hasil resmi KPU tanggal 22 Mei nanti. 

Penulis baru menganggapnya sebagai upaya yang sungguh-sungguh jika aspirasi pemindahan ibu kota tersebut sudah tertuang dalam suatu peraturan perundang-undangan yang sah. Idealnya ini tertuang dalam UU.

Berpijak pada UU ini peta jalan pemindahan ibu kota baru dibuat. Ini mencakup kegiatan Study kelayakan baru yang lebih terarah dan lebih robust. Keputusan daerah mana yang akan dipilih juga perlu ditetapkan dengan UU dan anggaran tahun jamak APBN perlu diketok. Tok.. tok.. itu baru serius dan ndak guyon lagi loh. 

Ada lagi boz. Design ibu kota baru perlu dilelang sacara transparans dan bebas dari berbagai kepentingan pribadi, kroni dan golongan.

Di Australia, keputusan untuk memindahkan ibu kota Federasi Australia ke Canberra diambil dalam perundingan yang alot pada akhir abad ke 19. Di sini enam negara bagian Australia, Queensland, New South Wales, Victoria, Tasmania, South Australia, dan Western Australia, yang masing-masing berdaulat ke Kerajaan Inggeris, akhirnya, sepakat untuk memilih Ibu kota Australia di wilayah (territory) negara bagian New South Wales. Disini disepakati juga kontribusi masing-masing negara bagian itu untuk pembangunan Camberra dan Design ibu kota ini di tenderkan secara internasional. 

Pembangunan Canberra dinilai sangat lambat ketika itu karena terbatasnya anggaran. Hambatan lain mencakup derasnya protest atas persetujuan Design yang dinilai tidak fair dan hanya menguntungkan negara bagian tertentu saja.

Ada beberapa contoh best practices yang lain dalam mengembangkan dan memutuskan pemindahan ibu kota negara. Segera updating. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun