Keputusan PT Pertamina untuk menjadi sponsor Rio Haryanto dalam ajang balap F1 Italia banyak menuai kontroversi. Banyak sekali yang mengecam dan tidak kurang banyaknya yang mendukung.
Untuk menjawab pertanyaan itu perlu kita lihat bahwa PT Pertamina itu adalah Badan Usaha Milik Negara yang modalnya 100% milik negara. Negara itu sebetulnya adalah rakyat yang diwakili oleh para penyelenggara negara termasuk BUMN. Pertimbangannya saya rasa perlu kita lihat dalam perspektif kepentingan rakyat banyak, atau, kepentingan nasional Indonesia.
Berbeda jika yang mensponsori Rio adalah perusahaan swasta seperti Djarum, Medco, Chevron, Total, dan lain sebagainya. Uang yang mereka sumbangkan itu adalah uang pribadi mereka dan tentu saja sebagai pebisnis mereka sudah menghitung dengan rinci dana sponsorship yang mereka korbankan tersebut.
Sebaliknya, PT Pertamina dalam mengucurkan uang sebesar Rp75 miliar itu yang saya kira merupakan bagian dari Program CSR (Corporate Social Responsibility) seharusnya perlu membuat beberapa pertimbangan yang adil dan wajar terlebih dahulu. Hal ini perlu dilakukan mengingat uang yang disumbangkan itu bukan milik pribadi pejabat Pertamina tetapi sebetulnya uang rakyat.
Untuk itu, misalnya, kita bandingkan manfaat mensponsori Rio Vs mensponsori cabang olah raga lain dan atau atlit nasinoal lain. Sedikit lebih persis, pertanyaannya adalah manfaat mana yang lebih besar bagi Indonesia antara mensponsori Rp75 miliar F1 Rio di Italia, atau, Rp75 miliar untuk 25 orang atlet untuk 25 medali emas Asian Games Jakarta tahun 2018?
Silahkan Anda jawab masing-masing. Semoga bermanfaat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI