Dekat dengan rakyat saja sudah demikian baiknya apalagi menjadi pelayan rakyat. Kenyataan yang ada tidak demikian. Elit daerah, dengan sistem Pilkada langsung yang berlaku sejauh ini, lebih menjadi raja-raja kecil di daerah masing-masing,
Raja-raja kecil karena tidak takut baik dengan Pemerintah Pusat apalagi dengan wong cilik yang ada di ndeso. Umumnya, mereka enak saja hanya mengalokasikan sekitar 20% Belanja APBD sebagai belanja modal yang menyentuh langsung kesejahteraan rakyat terutama wong ndeso. Selebihnya, 80% digunakan untuk belanja pegawai Pemda yang mencakup biaya operasionil Bupati, Walikota, dan Gubernur, yang tidak perlu dipertanggungjawabkan.
Toh jika ada yang masih mengebu-ngebu menyatakan elit daerah adalah pelayan rakyat, maka mereka itu maksimal hanya sebagai pelayan yang buruk. Pelayanan jalan raya, misalnya, kita mungkin akan takjub jika banyak yang berpedapat bahwa itu sudah baik. Hal yang sama untuk perizinan, akta kelahiran, KTP, kelestarian lingkungan, pengelolaan sampah, limbah rumah tangga dan banjir, penyediaan air berssh, dan lain sebagainya.
Jika nantinya RUU Pilkada DPRD memang bertendensi akan menjadikan Pemda sebagai pelayan DPRD, ya manusiawi jika Para Kada tersebut menolaknya. Turun tahta dari raja menjadi pelayan. Maaf saya belum sempat melonggok ke RUU termaksud. Salam Ahad petang.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI