Mohon tunggu...
Almizan Ulfa
Almizan Ulfa Mohon Tunggu... Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan RI -

Just do it. kunjungi blog sharing and trusting bogorbersemangat.com, dan, http://sirc.web.id, email: alulfa@gmail.com, matarakyat869@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pembentukan Badan Penerimaan Pajak? Akh… Borosin Anggaran Aja mas

6 Agustus 2014   17:15 Diperbarui: 18 Juni 2015   04:17 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pembentukan satuan kerja baru yang setingkat menteri oke-oke aja sepanjang memang dibutuhkan. Tetapi, pembentukan Badan Penerimaan Pajak rasa-rasanya hanya ngeborosin anggaran aja. Kenapa? ini analisis sambil lalu ogut.

Menurut ogut, permasalahan pajak itu hanya ada dua. Pertama, terlalu banyaknya penyimpangan dari norma-norma standar sistem perpajakan yang efisien. Penyimpangan tersebut mencakup pajak tidak dipungut, bebas pajak, pajak ditanggung pemerintah, tax holydays,deemed prices, dan lain sebagainya. Kesemua ini berkontribusi besar atas kurusnya basis pajak Indonesia dan juga menyebabkan administrasi perpajakan menjadi rumit dan sulit dikendalikan. Implikasinya, ya itu tax/GDP rasio mandeg di kisaran 11%.

Menyelesaikan ini tidak gampang. Banyak sekali kelompok kepentingan dengan jawara-jawara lobbysts yang tangguh akan berkoar-koar. Hanya dengan tugas spesifik dan tegas dari RI 1 yang dapat meng ko-kan para lobbysts tersebut. Jadi, intinya bukan institusi baru tetapi ada tidaknya tugas spesifik dari RI1 untuk menyelesaikan masalah ini.

Kedua, kesulitan untuk menegakkan aturan-aturan pajak. Misalnya, dariperspektif keteladanan (lead by examples), ogut khawatir hanya sedikit saja dari para perwira tinggi (termasuk jenderal) TNI/Polri, anggota dpr ri, anggota kabinet pemerintah, dan lain-lain yang siap untuk membuka laporan pajaknya, apalagi untuk siap diaudit dan dikenakan sanksi. Sanksi administratif dan pidana tersedia lho. Ogut juga khawatir Mas Joko dan Daeng JK juga belum siap untuk itu.

Jadi.. hanya bentuk satker yang setingkat menteri aje tanpa tujuan yang jelas yang mencakup dua isu seperti diatas… ya hanyalah ngoborosin anggaran aja. Ape gunenya bentuk Badan Penerima Pajak klo tugasnya hanya yang gini-gini aja.

Kawal Suara Rakyat Jayalah Indonesia.

catatan: Sumber kartun pajak: Oom Pasikom Kompas.Diakses dengan Google search 12 September 2011

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun