Gayung dah bersambut. Jokowi pernah lelang jabatan lurah DKI dan pernah melemparkan gagasan lelang jabatan birokrasi pemerintah.Kini Menkeu lelang jabatan Dirjen Pajak. Inisiatif ini jelas merupakan suatupolitical appeal yang kuat untuk Presiden Jokowi.
Walaupun demikian, seharusnya the real animal bukan lelangnya. The real animal adalah tujuan dari lelang tersebut yaitu menemukan sosok Dirjen baru yang berpotensi untuk dapat memenuhi janji kampanye Jokowi. Janji untuk dapat meningkatkan rasio pajak/pdb (tax ratio) Indonesia dari yang sejauh ini sekitar 12% menjadi 17%.
Sayangnya, beberapa syarat yang dirilis oleh Sekretaris Jenderal Kemenkeu, 10 Nov, kemarin, tidak menyinggung isu tax ratio tersebut. Pencapaian Tax Ratio yang tinggi adalah sangat penting dalam mendukung terwujudnya berbagai program ambisius Jokowi JK seperti Tol Laut yang mencakup pembangunan 24 pelabuhan, MRT di 6 kota besar, program 35.000 MW pembangkit tenaga listrik, pembangunan 60 dam dan lain sebagainya.
Untuk itu, saya kira, adalah paling strategis untuk menempatkan syarat tax ratio 17% tersebut sebagai syarat utama untuk menjadi Dirjen Pajak.Sedangkan persyaratan seperti memiliki ijazah S2, pengalaman di bidang perpajakan, dll, seharusnya hanya merupakan pelengkap.
Would our voice be heard? Insyah Allah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H