Mohon tunggu...
Almizan Ulfa
Almizan Ulfa Mohon Tunggu... Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan RI -

Just do it. kunjungi blog sharing and trusting bogorbersemangat.com, dan, http://sirc.web.id, email: alulfa@gmail.com, matarakyat869@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Bung Karni Tumpul dan Membosankan: Tax Amnesty, Siapa yang Untung Siapa yang Buntung?

31 Agustus 2016   09:00 Diperbarui: 1 September 2016   08:13 2169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ILC: 30-08-2016. Sumber: Youtube.com

Diskusi Tax Amnesty Indonesia yang digelar oleh ILC semalam, 31 Agustus 2016, terasa tumpul dan membosankan. Tumpul karena substansi penting tidak tergali dengan baik dan membosankan karena yang bicara ditunjuk oleh Bung Karni satu per satu dan tidak nyambung satu dengan yang lainnya. Disini terkesan substansi dan yang bicara “terpandu.” Atau, mungkin Bang Karni termakan aura “segan” karena yang hadir adalah Pejabat Tinggi Pajak. Gitu ngak ya?

TV langsung saya matikan ketika pembicara keempat atau kelima, shohib saya “Yustinus Prastowo” mulai berbicara dan terasa lamban sekali. Maaf ya bro!

Menurut saya, yang seharusnya dilakukan oleh Bung Karni dari awal adalah sebagai berikut. Pertama, perlu menggali kejelasan tentang tindakan yang akan diambil oleh Kantor Pajak atas orang yang menyumbunyikan harta di luar negeri. Apa tindakan Kantor Pajak jika orang-orang yang termasuk dalam daftar menyembunyikan harta di luar negeri tersebut tidak ikut program Tax Amnesty dan/atau yang dilaporkan hanya sedikit sekali, hingga batas waktu Maret 2017.

Hal yang sama, berlaku juga untuk yang punya harta berlimpah yang ada di Indonesia. Untuk menjamin rasa keadilan perlu dijelaskan metode dan/atau prosedur baku pencidukan yang akan dilakukan oleh Kantor Pajak (baik untuk harta di luar negeri mapun harta di dalam negeri). Ini harus setransparan mungkin untuk menghindari praktik ciduk pilih.

Selain itu, penting juga untuk mempertanyakan jenis-jenis harta yang sudah dilaporkan sejauh ini. Berapa banyak yang berasal dari dalam negeri dan berapa banyak yang berasal dari luar negeri. Dalam bentuk apa saja harta yang sudah dilaporkan tersebut: aset keuangan atau aset berwujud dan jika di luar negeri, dimana saja harta itu disembunyikan.

Tak kalah pentingnya adalah laporan tentang kelompok yang melaporkan harta-harta tersebut. Seperti kelompok pejabat (pensiunan) tinggi negara, jika ada, konglomerat, politisi, dan selebs. Termasuk disini adalah kompoisisi dana dan/atau jumlah orang-orang yang ada dalam masing-masing kelompok tersebut.

Kemajuan program TA dilaporkan banyak media pagi ini termasuk Kompas, yang laporannya adalah sebagai berikut. (i) Surat pernyataan = 22.221; (ii) Nilai harta yang dilaporkan = Rp149 triliun; (iii) Uang tebusan Rp3,12 triliun. Nilai uang tebusan sebesar Rp3,12 triliun itu masih sangat jauh dari target sebesar Rp165 triliun, komen dari Kompas. Walaupun demikian, Kompas merelis perkiraan akan adanya lonjakan kemajuan TA pada akhir September 2016 ini.

Penulis tidak melihat rincian dari harta yang dilaporkan itu. Misalnya, rincian harta dalam dan luar negeri serta jenis aset seperti simpanan bank, property, dan lain sebagainya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun