Mohon tunggu...
Almizan Ulfa
Almizan Ulfa Mohon Tunggu... Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan RI -

Just do it. kunjungi blog sharing and trusting bogorbersemangat.com, dan, http://sirc.web.id, email: alulfa@gmail.com, matarakyat869@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ape Benar Ditjen Pajak Kekurangan Pegawai?

4 Agustus 2014   16:37 Diperbarui: 18 Juni 2015   04:28 3
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sering disuarakan oleh Ditjen Pajak bahwa mereka kekurangan pegawai. Pernyataan ini di satu sisi benar tetapi di sisi lain salah.

Ditjen Pajak menunjukan kekurangan pegawainya ke publik antara lain dengan membuat perbandingan dengan beberapa negara lain. Misalnya, diperlihatkan perbandingan antara rasio pegawai DJP/jumlah penduduk Indonesia dengan rasio yang serupa di Jepang dan terlihat rasio Jepang jauh lebih tinggi dari rasio Indonesia. Dengan demikian disimpulkan bahwa benar DJP Kementerian Keuangan kekurangan pegawai.

Indikator ini tepat digunakan mengingat Indonesia de facto menerapkan sistem pajak official assessment, utang pajak dihitung oleh kantor pajak, walaupun de jure (menurut ketentuan UU Pajak) Indonesia mengadopsi sistem self-assessment. Sistem official assessment memang membutuhkan pegawai dalam jumlah yang relatif sangat besar. Utang pajak untuk setiap perusahaan kena pajak atau orang pribadi kena pajak dihitung oleh kantor pajak.

Indikator ini tidak tepat digunakan jika dilihat dari jumlah perusahaan kena pajak. Jumlahnya sangat kecil sekali. Juga, tidak tepat jika dilihat dari jumlah wajib pajak personal (orang pribadi) dengan pendapatan yang dikenakan pajak. Secara sederhana, jumlah orang dengan pendapatan, katakanlah, Rp10 juta per bulan sangat sedikit (tentunya sangat berbeda dengan yang di Jepang).

Lebih jauh perlu diperhatikan bahw sekitar 85% penerimaan pajak Indonesia dihasilkan oleh Kantor Pajak Besar (LTO) Gambir Jakarta. Jumlah pegawai LTO ini, rasa-rasanya, kurang dari 1% (satu psersen) dari seluruh pegawai DJP.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun