Sebetulnya, pensiunan PNS/TNI/Polritidak menerima THR tidak apa-apa. Sebab sejak dahulu memang tidak pernah menerimaTHR. Yang membuat gaduh adalah itu sudah dijanjikan di tahun kemarin (APBN_2016) tetapi dipertenghan tahun 2016 dibatalkan. Yang lebih miris lagi adalah hanya pensiunan yang dibatalkan. Sedangkan PNS/TNI/Polri yang masih aktif tetap akan menerima mulai hari ini, Kamis 23 Juni 2016.Â
Pembatalan itu terasa sangatmenyakitkan serta sangat merendahkan martabat para pensiunan. Sudah uangnya tidak seberapa dibatalkan lagi. Ibnu Dawam Azis posting messages yang sangat mengharukan di beberapa Sosmed dan itu termasuk yang diteruskan ke WA Keluarga Peneliti (Kementerian Keuangan RI). Beliau memposisikan diri sebagai wakil dari Pensiunan PNS Renta yang terhina.
Sekarang tinggal pada Pak Akom yang piawai yang menentukan. Kalau Pak Akom bilang itu yang alternatif mangga, nuhun, maka bergemalah: Oom Santi Oom.. Haleluya…. Puji Tuhan… Alhamdulillah, dll.  Semuanya akan berkata DPR dengan Kang Akom memang Ok dan Pak Jokowi tidak janji palsu. Â
Pak Akom adalah kata gaul untukKetua DPR RI, Ade Komarudin, yang hebat itu. Beliau ini menentukan apakah THR alternatifPensiunan PNS/TNI/Polri sebagai ganti THR yang dibatalkan dapat lolos di APBNP_2016. THR alternatif itu adalah Tunjangan ÂNatal & Tahun Baru (TNTB) yang nantidicairkan dalam bulan November 2016, jika disetujui.Â
TNTB, yang digagas disini,berpola sama dengan THR dalam artian tidak ada pembedaan agama/kepercayaan. Kristen, Katolik, Islam, Budha, Hindu, Kong Hu CHU, dll, semuanya dapat asal pensiunan PNS/TNI/Polri.Â
Sebetulnya jumlah uang THRatau THR alternatif itu itu, tidak seberapa. Hanya sekitar Rp2,1triliun jika mereka menerima separuh dan Rp4,2 triliun jika menerima sama (100 persen) dengan gaji pensiun sekarang. Ini angka datang dari PT (Persero) Taspendan oleh karena itu angkanya akan naik sedikit jika Pensiunan TNI/Polri juga diperhitungkan. Terima kasih untuk Bu Sri Lestari Rahayu, Pensiunan Peneliti BKF, Kemenkeu, yang sudah posting info angka ini di WA Keluarga Peneliti Kemenkeu. Â
Dana itu dapat diambil dari Dana Optimalisasi APBN_P 2016 yang jumlahnya adalah Rp50 triliun. Ini dana bebas yang sedang dibahas pengalokasiannya antara Pemerintah dan DPR RI. Terlihat bahwa Dana TNTB yang hanya sekitar Rp2,1 triliun adalah kecil sekalai jika kita bandingkan dengan angka Dana Optimalisasi sebesar Rp50 triliun itu. Hanyasekitar 2,5 persennya.Â
Dengan demikian, sebetulnya yang tidak ada bukan uang untuk THR itu. Yang tidak ada/belum ada adalah keberpihakan pada para pensiunan tersebut.Â
Tambahan sedikit. Reformasi Birokrasi konkrit, yang mencakup moratorium penerimaan PNS baru dan penciutan jumlah Satker Eselon I, perlu tetap dilanjuktan untuk meningkatkan produktivtas. Peningkatan produktivitas bararti peningkatan gaji pokok PNS, yang sekarang sangat kecil sekali. Â .
Catatan: Ini merupakan revisi dari artikel saya terdahulu yang berjudul "Tunjangan Natal & Tahun Baru (TNTB) dari Oom Akom."
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI