Mohon tunggu...
Almizan Ulfa
Almizan Ulfa Mohon Tunggu... Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan RI -

Just do it. kunjungi blog sharing and trusting bogorbersemangat.com, dan, http://sirc.web.id, email: alulfa@gmail.com, matarakyat869@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bongkar Pola Debat Pilpres 2019

25 Januari 2019   23:42 Diperbarui: 2 Februari 2019   11:48 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: SerambiNews.com

Untuk sampai ke tingkat debat yang ideal itu, menurut penulis ada empat hal yang dapat dilakukan oleh KPU  dalam debat-debat selanjutnya. Pertama, jangan beri kesempatan Paslon menolak moderator yang sudah dipilih KPU. Kedua, bebaskan moderator dari belengu pertanyaan yang disusun orang lain walaupun secara konsensus. Biarlah moderator menggali sendiri pertanyaan yang akan diajukan. Moderator cukup dibatasi dan dikendalikan dengan tema debat saja  dan bukan dengan perintah hanya membaca pertanyaan yang disusun secara konsensus, dan, ketiga berikan kemerdekaan sepenuhnya pada moderator untuk melakukan kewajibannya nya sebagai moderator seutuhnya; Boleh intrupsi dan boleh mengajukan pertanyaan lanjutan yang dipandangnya perlu.

Sebagai penutup, buka kesempatan yang seadil mungkin pada semua media baik cetak maupun elektronik serta media dalam jaringan untuk berpartisipasi menyiarkan event debat yang sangat ditunggu oleh segenap lapisan rakyat Indonesia.  KPU tidak perlu beli, apa lagi dalam hitungan miliaran rupiah,  hak tayang penyiaran event debat Pilpres ini. Ini berita bozzzz.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun